1
1

Sektor Jasa Keuangan dan Sektor Riil Miliki Awareness Tinggi terhadap Penerapan Manajemen Risiko

Ilustrasi penerapan manajemen risiko di perusahaan. | Foto: freepick

Media Asuransi, JAKARTA – Survei yang dilakukan oleh Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) dan IFG Progress tentang Manajemen Risiko Nasional menemukan bahwa sektor jasa keuangan dan sektor riil di Indonesia telah memiliki kepedulian tinggi terhadap penerapan manajemen risiko.

Berdasar Economic Bulletin-Issue 43 bertajuk Potret Risiko pada Sektor Jasa Keuangan dan Sektor Riil Tahun 2023 yang dirilis oleh IFG Progress, yang dikutip Sabtu, 6 Januari 2024, perusahaan di Indonesia baik sektor jasa keuangan maupun sektor riil secara umum telah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap penerapan manajemen risiko yang ditunjukkan dengan mayoritas responden dari kedua kelompok perusahaan telah memiliki sertifikat manajemen risiko dan setiap jabatan didominasi oleh orang-orang yang telah memiliki sertifikat manajemen risiko.

|Baca juga: Mayoritas Perusahaan Telah Cukup Peduli dengan Fungsi Manajemen Risiko

Survei Manajemen Risiko Nasional tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan menghadapi risiko untuk perusahaan-perusahaan di sektor jasa keuangan dan sektor riil. Survei ini diselenggarakan secara daring pada periode 4 Februari 2023 sampai dengan 12 Maret 2023 dengan metode sampling snowball mengumpulkan 590 responden yang terdiri dari 368 responden bekerja di sektor jasa keuangan dan 222 responden bekerja di sektor riil.

Secara spesifik, di sektor jasa keuangan, responden cenderung menempatkan risiko keamanan data dan informasi/kejahatan siber sebagai top risk baik dari sisi kemungkinan terjadinya maupun dampaknya terhadap bisnis.

Sebaliknya sektor riil memiliki top risk yang beragam tergantung jenis industrinya. Selain isu keamanan siber di atas, risiko kenaikan ongkos produksi dan pelemahan mata uang termasuk top risk untuk beberapa industri manufaktur.

Survei ini juga menunjukkan bahwa kesiapan menghadapi top risk pada sektor jasa keuangan cenderung lebih baik dibandingkan kesiapan sektor riil.

Keterbatasan jumlah praktisi manajemen risiko yang kompeten di internal dan permasalahan lainnya yang lebih mendesak menjadi tantangan terbesar dalam peningkatan kapasitas pengelolaan risiko.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AM Best: Dampak Kerugian Gempa Jepang Dapat Dikelola Perusahaan Asuransi Lokal
Next Post Kemenkes Perluas Layanan KJSU ke RS TNI, RS POLRI, dan RS Perguruan Tinggi

Member Login

or