1
1

Sepanjang Januari-Juni 2023, OJK Terima 10.071 Pengaduan dari Konsumen

Nasabah sedang membuat laporan pengaduan ke OJK. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Sejak awal Januari hingga 30 Juni 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 144.151 permintaan layanan. Termasuk di dalamnya berupa 10.071 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 933 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.663 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.402 merupakan pengaduan industri financial technology, 1.957 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 869 merupakan pengaduan industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 4 Juli 2023.

Dia jelaskan bahwa terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran. “Terkait hal tersebut, terdapat 7.962 pengaduan atau 79,06 persen yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.109 pengaduan atau 20,94 persen sedang dalam proses penyelesaian,” tutur Friderica.

|Baca juga: 24 Pelanggar Aturan Pasar Modal Dikenai Sanksi OJK, Ini Daftarnya

Sementara itu, di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online illegal. Dengan demikian jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun.

“Terdapat 1.222 pengaduan pada Januari 2023 dan jumlahnya terus turun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023 dengan penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjaman online illegal,” tambah Friderica.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post S&P: Biaya Asuransi Sewa Properti Meningkat Pesat
Next Post Heffernan Network Insurance Brokers Akuisisi Barbary Insurance Brokerage

Member Login

or