Head of Health Claim Department PT Asuransi Jiwa Sequis Life Hendratno mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2018, perseroan telah membayarkan kewajiban klaim kesehatan lebih dari Rp262,423 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 persen atau senilai lebih dari Rp139,161 miliar, merupakan klaim kesehatan yang dibayarkan secara cashless. “Dari total pembayaran klaim kesehatan secara cashless ini, 1,56 persen berasal dari klaim penyakit Diarrhoea and Gastroenteritis of presumed infectious origin (GED),” katanya dalam keterangan resmi, 1 April 2019.
Menurut Hendratno, pembayaran klaim ini merupakan bentuk dari komitmen perseroan untuk melakukan kewajiban pembayaran klaim sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Dia tambahkan, saat kita memerlukan perawatan medis maka asuransi kesehatan menjadi terasa penting. Manfaatnya berkaitan dengan dua hal, yaitu pasien mendapatkan perawatan berkualitas selama menjalani perawatan medis dan pasien serta keluarganya tidak khawatir anggaran keluarga terganggu karena biaya perawatan medis menjadi tanggungan perusahaan asuransi yang sesuai dengan ketentuan polis.
Setelah kita menyadari pentingnya memiliki asuransi kesehatan dan memilih produk asuransi kesehatan yang sesuai, selanjutnya pastikan produk asuransi kesehatan tersebut telah diperlengkapi dengan kartu cashless. Dengan kartu cashless, pemilik polis tidak perlu membayar uang tunai karena biaya perawatan menjadi tanggungan perusahaan asuransi sesuai yang tercantum dalam buku polis. Pemegang polis hanya perlu membayar jika terdapat kelebihan (ekses) klaim setelah pasien selesai menjalani proses rawat inap atau rawat jalan.
Sequis menyediakan fasilitas layanan cashless untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan perawatan bagi nasabahnya di lebih dari 560 rumah sakit di Indonesia juga tersedia di 54 rumah sakit di Malaysia dan empat rumah sakit di Singapura untuk proses administrasi cashless, Sequis bekerja sama dengan Admedika. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News