1
1

Sertifikat EBA-SP SMF-BTN04 Kelas A Ditegaskan idAAA(sf)  

Kantor pusat PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). | Foto: smf-indonesia.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAAA(sf)” untuk Sertifikat EBA-SP SMF-BTN04 Kelas A yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF, peringkat “idAAA”/stabil) per tanggal cut-off 31 Desember 2021. 

Total nilai keseluruhan kumpulan aset yang masih beredar sebesar Rp785,6 miliar, terdiri dari Kelas A sebesar Rp609,6 miliar dan Kelas B yang tidak diperingkat sebesar Rp176,0 miliar, yang merepresentasikan 8,8% dari total kumpulan aset awal sebesar Rp2,0 triliun. 

Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan obligor Indonesia lainnya adalah superior. 

|Baca juga: Kantongi Kas Rp3,4 Triliun, Peringkat SMF Ditegaskan idAAA

Sufiks (sf) menunjukkan peringkat atas transaksi keuangan terstruktur. Peringkat tersebut mencerminkan profil yang kuat dari aset yang disekuritisasi dengan rasio utang terhadap nilai jaminan (loan to value atau LTV) dan nilai pinjaman awal yang rendah, profil yang kuat dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) (BBTN, peringkat idAA+/stabil) selaku penyedia jasa (servicer), dan penguatan kredit (credit enhancement) dalam bentuk EBA-SP kelas B dan cadangan likuiditas. 

Namun peringkat tersebut dibatasi oleh tingginya kredit macet (non performing-loans) dan rasio cicilan terhadap penghasilan (debt to income atau DTI) debitur pada aset yang mendasarinya. 

“Terdapat risiko kerugian, investor EBA-SP dapat tidak memperoleh pembayaran kembali pokok dan/atau kupon secara tepat waktu atau penuh jika terjadi peningkatan tunggakan yang signifikan atas KPR yang disekuritisasi baik yang disebabkan oleh kemampuan keuangan debitur yang memburuk atau jika BBTN sebagai servicer gagal memenuhi kewajibannya termasuk mengelola penagihan piutangnya dengan baik.” 

Pefindo memandang bahwa risiko tersebut telah dimitigasi dengan kumpulan kredit perumahan individu yang terdiversifikasi dan dipilih berdasarkan beberapa kriteria seleksi, serta adanya mekanisme penambahan cadangan likuiditas jika rasio kredit bermasalah mencapai tingkat tertentu. 

“Kami meyakini BBTN memiliki rekam jejak yang baik sebagai bank pengelola KPR terbesar, terutama dalam menangani pembayaran cicilan dari nasabah dan pengelolaan KPR bermasalah.” 

|Baca juga: Sarana Multigriya Finansial (SMF) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp1,3 Triliun

Pefindo melihat bahwa transaksi ini, khususnya Kelas A, memiliki profil proteksi arus kas yang kuat, didukung oleh kelebihan spread yang cukup besar dan subordinasi dalam bentuk kelas B sebesar 8,8% dari total sekuritisasi pool atau setara dengan Rp176,0 miliar, cukup untuk menutupi kredit bermasalah dari aset yang disekuritisasi pada EBA SP SMF-BTN04 pada cut-off date sebesar Rp121,2 miliar. 

Mekanisme cash waterfall juga memastikan bahwa dana yang dikumpulkan dari obligor cukup untuk melayani pengeluaran senior dan pemegang EBA-SP dengan Kelas A sebagai prioritas utama menurut mekanisme ini, diikuti oleh Kelas B. BBTN selaku kreditur awal (originator) menjual 18.728 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam satu portofolio kepada SMF, yang kemudian menerbitkan EBA-SP. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI, peringkat idAAA/stabil) ditunjuk oleh SMF sebagai wali amanat dan bank kustodian untuk transaksi tersebut.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Masih Berpotensi Menguat
Next Post Peringkat Surat Utang PTPN X Ditegaskan idBBB Outlook Stabil

Member Login

or