1
1

Siap Lunasi Obligasi Jatuh Tempo, Peringkat Indah Kiat (INKP) Ditegaskan idA+

Pusat produksi PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk . | Foto: indahkiat.co.id
Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA+” untuk Obligasi Berkelanjutan II/2021 Tahap I Seri A senilai Rp1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah I/2021 Tahap I Seri A senilai Rp500 miliar PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) yang akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2022.

|Baca juga: Prospek Rating Indah Kiat (INKP) Direvisi Jadi Positif

Perusahaan akan melakukan pembayaran obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan kas internal. Pada tanggal 31 Maret 2022, perusahaan mencatat posisi kas dan setara kas sebesar US$1,28 miliar atau Rp18,4 triliun.

INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia. Beroperasi sejak 1976, perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu.

Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. Per 31 Maret 2022, mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%).

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Jasindo Komitmen Tingkatkan Inovasi Layanan Digital 
Next Post Kereta Api Indonesia (KAI) Akan Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun

Member Login

or