1
1

Siap Lunasi Obligasi, Pefindo Afirmasi Peringkat Indah Kiat (INKP) idA+

Pusat produksi PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk . | Foto: indahkiat.co.id
Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA+” atas Obligasi Berkelanjutan II/2022 Tahap III Seri A senilai Rp707,9 miliar dan peringkat “idA+(sy)” atas Sukuk Mudharabah I/2022 Tahap III Seri A senilai Rp701,9 miliar yang diterbitkan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) yang akan jatuh tempo pada 6 Maret 2023.

|Baca juga: Indah Kiat (INKP) Berencana Terbitkan Obligasi & Sukuk Rp10 Triliun

Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo mengungkapkan bahwa perusahaan akan melakukan pembayaran efek utang yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan dana internal dan/atau dana yang berasal dari rencana aksi korporasinya.

Pada tanggal 30 September 2022, perusahaan mencatat posisi kas dan setara kas sebesar USD1,13 miliar atau Rp17,2 triliun. INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia.

Beroperasi sejak 1976, perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. Per 30 September 2022, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%).

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pertama Kali Beli Asuransi? Simak 4 Tips Berikut Ini!
Next Post Insurtech Igloo Kumpulkan Dana US$46 Juta dari Putaran Seri B

Member Login

or