Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA” kepada Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 Seri A sebesar Rp167,52 miliar yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2021 yang diterbitkan oleh PT Barito Pacific Tbk (BRPT).
Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa sebagai bagian dari perencanaan keuangan dan pengelolaan utang, BRPT berencana untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo tersebut menggunakan sebagian fasilitas kredit baru dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
|Baca juga: Barito Pacific (BRPT) Beli Perusahaan Kayu Cucu Usaha Sendiri
Per Agustus 2021, Perusahaan juga memiliki kas internal sekitar US$95 juta, yang lebih dari cukup untuk pelunasan obligasi tersebut. Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat.
Walaupun demikian, terang Pefindo, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.
Didirikan pada tahun 1979, BRPT adalah perusahaan holding investasi yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu. Saat ini Perusahaan beroperasi di dua segmen utama, petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas di TPIA dan SEGH. Perusahaan juga beroperasi di segmen minor lainnya, seperti pengolahan produk kayu dan properti.
Per 30 Juni 2021, pemegang saham Perusahaan adalah Prajogo Pangestu (70,85%), PT Barito Pacific Lumber (1,20%), PT Tunggal Setia Pratama (0,34%), saham diperoleh kembali (0,60%), dan lainnya (27,01%)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News