|Baca juga: Permodalan Nasional Madani (PNM) Berencana Emisi Obligasi Rp10 Triliun
Dikutip dari keterangan resminya, Kamis 15 Desember 2022, Pefindo menerangkan bahwa kesiapan Perusahaan dalam melunasi sukuk yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp940,0 miliar per Oktober 2022, kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp3,1 triliun di akhir Oktober 2022, dan proyeksi penerimaan angsuran bulan November dan Desember 2022 sekitar Rp10,0 triliun.
PNM adalah lembaga keuangan yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi.
Per tanggal 30 Juni 2022, PNM memiliki 62 kantor cabang, 626 unit ULaMM, dan 3.504 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 13,0 juta klien aktif. PNM dimiliki 99,99% oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan 0,01% oleh Pemerintah Indonesia yang memiliki hak khusus untuk mengendalikan keputusan strategis PNM.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News