Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA(sy)” atas Sukuk Mudharabah Tahun 2018 Seri B senilai Rp2 triliun yang diterbitkan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPI) yang akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2023.
“Perusahaan akan melunasi Sukuk yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan kombinasi dana yang berasal dari aksi korporasi dan dana internal,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
|Baca juga: Pefindo Tegaskan Peringkat Lontar Papyrus Pulp & Paper idA
Per 30 Juni 2023, Perusahaan memiliki kas dan setara kas senilai US$287,1 juta. LPPI adalah produsen pulp dan tisu yang merupakan anggota grup Asia Pulp and Paper (APP), produsen produk pulp dan kertas terkemuka di pasar global.
Beroperasi sejak tahun 1976, 99,92% saham LPPI dimiliki oleh PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, yang memegang peran penting dalam produksi kertas dan tisu di Indonesia. LPPI memiliki fasilitas produksi di Tebing Tinggi, Jambi.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News