Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAA-” Obligasi Berkelanjutan I Tahap II/2018 Seri A sebesar Rp835,5 miliar milik PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB)/BJBR yang akan jatuh tempo pada 28 September 2021.
Melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Senin, 2 Agustus 2021, Pefindo mengungkapkan kesiapan BJBR untuk membayar surat utang tersebut didukung oleh posisi cadangan primer sebesar Rp12,2 triliun dan surat berharga sebesar Rp22,8 triliun per 31 Mei 2021.
|Baca juga: NH Sekuritas: Pelaku Pasar Cermati Perpanjangan PPKM Level 4
Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.
|Baca juga: Bank BJB (BJBR) Terbitkan Obligasi Subordinasi Rp1 Triliun
Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Didirikan pada tahun 1961, Bank BJB merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk wilayah Jawa Barat dan Banten.
Per 31 Maret 2021, 75,36% saham Bank BJB dimiliki oleh pemerintahan provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah Jawa Barat dan Banten, dan sisanya sebesar 24,64% dimiliki oleh masyarakat. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News