Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idBBB-” untuk MTN XIII Tahun 2018 senilai Rp80 miliar yang diterbitkan oleh PT PP Properti Tbk (PPRO) dan jatuh tempo pada tanggal 27 September 2021.
Melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Jumat, 27 Juli 2021, Pefindo mengungkapkan bahwa PPRO berencana untuk melunasi MTN yang jatuh tempo tersebut menggunakan dana dari hasil penerbitan obligasi yang dijadwalkan akan terealisasi pada kuartal ketiga tahun ini.
|Baca juga: PP Properti (PPRO) Berencana Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar
“PPRO juga telah memiliki perjanjian pendahuluan pinjaman pemegang saham dari PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) sebesar Rp4 triliun dengan tujuan untuk melunasi kewajiban jatuh tempo pada tahun 2021 dan 2022.”
Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi. Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
|Baca juga: Penurunan Suku Bunga Acuan BI, Dongkrak Kinerja PT PP Properti Tbk (PPRO)
Peringkat perusahaan mencerminkan posisi PPRO yang cukup penting bagi induk usahanya, PT Pembangunan Perumahan (Persero Tbk, kualitas aset yang baik, dan lokasi properti yang relatif terdiversifikasi. Namun, peringkat dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi, proteksi arus kas dan likuiditas yang lemah, proporsi pendapatan berulang yang terbatas, dan sensitivitas terhadap perubahan kondisi makro ekonomi.
PPRO mulai beroperasi pada tahun 1991 sebagai divisi properti PTPP dan didirikan sebagai entitas terpisah pada bulan Desember 2013. PPRO mengembangkan dan menjual apartemen dan perumahan, serta menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per tanggal 31 Maret 2021, pemegang saham PPRO adalah PTPP (64,96%), publik (34,97%), dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (0,07%). Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News