Media Asuransi – Bioskop di Jakarta akan kembali beroperasi mulai 14 September 2021. Ke depannya, bioskop-bioskop di wilayah lain seperti Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang juga akan dibuka sembari menunggu pelonggaran PPKM di luar Jawa-Bali.
Meskipun begitu, Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, mengatakan bahwa operasional harus tetap dengan pembatasan kapasitas. Sebelumnya, bioskop sempat diizinkan beroperasi dengan kapasitas 25%, namun kembali ditutup saat PPKM level 4 diterapkan.
Baca juga: BPKN Desak Pemerintah Percepat Pembentukan Lembaga Penjamin Polis
Sementara itu, pada PPKM level 3 saat ini, bioskop diizinkan menampung pengunjung maksimal 50% dari kapasitas. Pihak bioskop juga harus memasang QR code aplikasi PeduliLindungi untuk pengunjung melakukan check in dan memperlihatkan sertifikat vaksin.
Dari hasil pertemuan dengan pemerintah, GPBSI memastikan akan melakukan pengecekan suhu dan sertifikat vaksinasi para pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi. “Iya, mesti. Itu syarat utama, mutlak. Kalau enggak ada itu (PeduliLindungi), enggak boleh buka,” kata Djonny saat dihubungi sebuah media nasional, Rabu, 8 September 2021.
Baca juga: Panin Dubai Syariah (PNBS) Diberi Peringkat idA+ Stabil
GPBSI tak keberatan dengan persyaratan adanya pemindai kode PeduliLindungi. Lagipula aplikasi tersebut memang sudah diwajibkan penerapannya di pusat perbelanjaan hingga hotel. “Ya sudahlah tinggal ikuti saja,” kata Djonny.
Sejauh ini Djonny Syafruddin membenarkan adanya rencana pembukaan bioskop pada 14 September mendatang. Namun keputusan itu masih harus menunggu surat resmi dari pemerintah. Adapun kapasitas yang dibuka untuk bioskop adalah maksimal 50 persen pengunjung.
Selama pandemi, industri layar lebar menjadi salah satu yang terkena dampak yang signifikan karena fasilitas bioskop masih mendominasi pendapatan. Sementara itu, pendapatan dari pemutaran film layar lebar melalui digital platform atau streaming belum bisa memenuhi kebutuhan biaya produksi film. Aha
Â
Â
Â
 |
Â
|
Â
Â
Â
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News