Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) siap menyongsong masuknya era kendaraan listrik sebagai sarana transportasi. Anggota AAUI siap menyambut era kendaraan listrik dengan berbagai jaminan asuransi.
Wakil Ketua AAUI Bidang Information and Applied Technology AAUI, Dody AS Dalimunthe, mengatakan bahwa AAUI mendukung keberadaan kendaraan listrik. “Apa yang didukung dari industri asuransi? Asuransi umum akan memberikan insentif terkait proses untuk perasuransian kendaran listrik,” katanya dalam jumpa pers secara daring, Jumat, 16 Desember 2022.
AAUI kemungkinan akan memberikan beberapa relaksasi lainnya, seperti pemberian premi dan perlakuan yang sedikit berbeda. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar penetrasi kendaraan listrik akan tumbuh pesat di masyarakat.
|Baca juga: AAUI: Lini Asuransi Properti dan Kendaraan Masih Mendominasi Pendapatan Premi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Departemen Statistik AAUI, Esti Handayani, menyampaikan bahwa asuransi kendaraan listri merupakan salah satu produk asuransi yang akan tetap eksis di tahun 2023. Produk lainnya yang akan tetap eksis antara lain asuransi properti atau harta benda, cargo atau pengangkutan, rekayasa.
“Nah, yang sedang banyak diperbincangkan, yakni asuransi kendaraan bermotor listrik. Mungkin issue yang lagi hot belakangan ini adalah mengenai electric vehicles (EV), beberapa asuransi sudah bersiap-siap. Jadi kendaraan bermotor rasanya tahun depan juga akan tumbuh,” jelasnya.
Namun, Esti menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada peraturan khusus yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait EV ini. Maka untuk sementara waktu, perusahaan asuransi masih menggunakan jenis asuransi kendaraan bermotor biasa untuk EV.
“Mengenai persiapan industri asuransi, rasanya sejumlah pemain besar industri asuransi bermotor pasti sudah siap. Bahkan tahun ini sudah ada beberapa pelaku pasar di Indonesia yang sudah mulai meng-cover mobil listrik,” pungkas Esti.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News