1
1

Sinergi Properti Pratama Diganjar Peringkat idA- dengan Prospek Stabil

PT. Sinergi Properti Pratama (SPP) didirikan oleh Dana Pensiun PT. PLN (Persero) dan Koperasi Dana Pensiun PLN Maju Keluarga Sejahtera (KOMAGTRA). | Foto: spppln.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA- dengan prospek stabil kepada PT Sinergi Properti Pratama.

“Faktor utama pendukung peringkat adalah pasar captive dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) serta portofolio bisnis yang terdiversifikasi,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 2 September 2025.

|Baca juga: Jaya Bersama Indonesia (DUCK) Ajukan Penundaan Delisting dari BEI

Sementara itu, faktor utama yang membatasi peringkat adalah profil keuangan yang moderat dan tekanan pada margin laba. Peringkat dapat dinaikkan jika Sinergi Properti Pratama secara signifikan memperkuat posisi pasarnya dengan melampaui proyeksi pendapatan dan EBITDA melalui peningkatan kontrak kerja, sekaligus memperbaiki margin laba dengan tetap mempertahankan struktur permodalan yang konservatif secara berkelanjutan.

|Baca juga: CORE Indonesia Ungkap Ketimpangan Ekonomi Jadi Biang Kerok Kerusuhan di RI

Peringkat dapat diturunkan jika pendapatan atau EBITDA yang dicapai lebih rendah secara signifikan dibandingkan target atau jika perusahaan menambah utang secara substansial melebihi proyeksi tanpa diimbangi dengan prospek bisnis yang lebih kuat.

Didirikan pada tahun 2015, Sinergi Properti Pratama bergerak di bidang jasa konstruksi dan pengelolaan gedung untuk melayani perkantoran grup PLN. Per 30 Juni 2025, saham Perusahaan dimiliki oleh Dana Pensiun PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (DPPLN) sebesar 99,99%, diikuti oleh Koperasi Maju Keluarga Sejahtera (KOMAGATRA) sebesar 0,01%.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BNI (BBNI) Kucurkan Jamkrindo Rp5 Triliun Demi Perluas Akses Pembiayaan untuk UMKM
Next Post Raih Restu OJK, Anggoro Eko Cahyo Efektif Jadi Dirut BSI per 1 September 2025

Member Login

or