1
1

Sompo Insurance Pasarkan Asuransi D&O

   PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) memasarkan produk Directors and Officers Liability and Company Reimbursement Insurance atau lebih dikenal dengan Asuransi D&O. Asuransi D&O mulai dipasarkan sejak awal tahun 2018 dan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Asuransi D&O dari Sompo Insurance memberikan perlindungan kepada direksi, komisaris dan pejabat dari tuntutan hukum pihak ketiga seperti regulator, pemegang saham, karyawan perusahaan sendiri, kompetitor, dan pihak ketiga lainnya.

    Adapun risiko yang dijamin oleh asuransi ini adalah tuntutan yang diakibatkan oleh tindakan keliru atau salah (wrongful act) meliputi kelalaian, kesalahan, pelanggaran, atau pernyataan yang menyesatkan yang dilakukan oleh direksi maupun pejabat dalam kapasitas mereka atas jabatan tersebut. Manfaat perlindungan yang ditawarkan oleh produk Asuransi D&O dari Sompo Insurance berupa penggantian/pembayaran ganti rugi termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan untuk melakukan pembelaan (defense cost) atas tuntutan hukum pihak ketiga.

    Direktur Teknik Sompo Insurance Erixon Hutapea menjelaskan bahwa Asuransi D&O didesain khusus bagi pelanggan perseroan yang melindungi para direktur & pejabat perusahaan di berbagai sektor industri. “Produk ini mempertimbangkan berbagai risiko yang dapat terjadi dan menimbulkan tuntutan hukum dari pihak ketiga sebagai akibat dari tindakan keliru atau salah dalam kapasitas mereka pada masing-masing jabatan,” katanya dalam rilis, 25 Juni 2018.

    Lebih lanjut Erixon menambahkan bahwa pihaknya berharap dengan perlindungan Asuransi D&O Sompo Insurance, perusahaan atau organisasi tertanggung dapat melakukan kegiatan operasionalnya dengan lebih maksimal tanpa ada rasa khawatir yang berlebih apabila terjadi tuntutan yang tidak diinginkan. Adapun besaran batas ganti rugi yang dapat diberikan umumnya berkisar 1-10 juta dolar AS, tergantung permintaan, jenis usaha, dan ukuran dari perusahaan. Asuransi D&O Sompo Insurance juga dilengkapi dengan dua jenis manfaat tambahan yang sifatnya opsional dipilih oleh tertanggung sesuai dengan kebutuhan.

    Sompo Insurance saat ini memiliki komposisi portfolio produk properti sebesar 46,5 persen, kendaraan bermotor 34,3 persen, dan kategori produk asuransi miscellaneous (termasuk di dalamnya Asuransi D&O) memiliki portfolio sebesar 2,3 persen. “Diharapkan dengan berkembangnya produk-produk seperti Asuransi D&O yang bertumpu pada kebutuhan pelanggan, dapat menyeimbangkan komposisi portofolio produk Sompo Insurance,” tandas Erixon. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BNI Berikan Penghargaan Kepada Ojek Kapal di Kepulauan Seribu
Next Post Defisit Neraca Perdagangan RI Menurun

Member Login

or