Memasuki kuartal ketiga di tahun 2019, PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) meluncurkan dua variasi produk perlindungan terbaru. Produk tersebut fokus pada masalah kesehatan di Indonesia yakni, Asuransi Penyakit Tropis dan Asuransi Demam Berdarah. Kedua produk asuransi ini telah mulai dipasarkan usai mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 Agustus 2019 lalu.
Asuransi Penyakit Tropis memberikan perlindungan berupa santunan harian kepada Nasabah yang terkena salah satu atau beberapa jenis penyakit tropis meliputi, Campak, Chikungunya, Kaki Gajah, Malaria, Tifus dan Demam Berdarah. Perlindungan berupa santunan rawat inap di Rumah Sakit dapat diperoleh mulai dari Rp250 ribu per hari hingga maksimum selama 10 hari, untuk produk Asuransi Penyakit Tropis maupun Asuransi Demam Berdarah. Kedua produk dipasarkan dengan premi terjangkau, mulai dari Rp100.000 per tahun untuk Asuransi Penyakit Tropis dan Rp25.000 per tahun untuk Asuransi Demam Berdarah.
Direktur Teknik Sompo Insurance Erixon Hutapea memaparkan bahwa jumlah kasus penyakit tropis termasuk demam berdarah cukup dominan di Indonesia, serta dapat diderita oleh siapapun dengan berbagai status sosial. Hal ini menjadi sebuah urgensi tersendiri bagi setiap orang untuk mendapatkan perlindungan terkait. “Kami berharap perlindungan Asuransi Penyakit Tropis dan Asuransi Demam Berdarah ini menjadi solusi untuk mengurangi kekhawatiran serta memberikan rasa aman dan terlindungi bagi nasabah,” katanya dalam keterangan resmi, 23 September 2019.
Perlindungan ini juga dapat membantu meringankan beban kerugian yang harus ditanggung nasabah saat terkena salah satu atau beberapa jenis penyakit tropis termasuk demam berdarah. “Kami juga berharap dengan diluncurkannya kedua produk perlindungan ini semakin memperkuat lini bisnis Asuransi Kesehatan Sompo Insurance,” tambah Erixon.
Sejalan dengan peluncuran produk Penyakit Tropis dan Demam Berdarah, pada 22 Agustus 2019 Sompo Insurance telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai salah satu mitra perintis Gerakan M2030 di Indonesia, yang diprakarsai oleh Tahir Foundation dan Aliansi Malaria Pemimpin Asia Pasifik (ALPMA) 1. Perjanjian strategis ini ditandatangani oleh Direktur Utama Sompo Insurance Eric Nemitz, bersama dengan Mayapada Healthcare dan JD.id.
Gerakan M2030 adalah bentuk kesadaran dan kampanye penggalangan dana untuk memberantas Malaria pada tahun 2030. Semua dana yang terkumpul akan digunakan untuk membantu program penanggulangan Malaria di Indonesia. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News