Media Asuransi, JAKARTA – S&P Global Ratings memperingatkan bahwa implementasi IFRS 17 pada tahun 2023 dapat memberikan perubahan signifikan terhadap risk appetite atau strategi kapitalisasi bagi perusahaan asuransi dan reasuransi.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards/IFRS) 17 akan membentuk kembali akuntansi asuransi mulai 1 Januari dalam sebuah langkah yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi pelaporan.
Seperti dilansir oleh Reinsurance News, secara keseluruhan S&P meyakini bahwa langkah ini akan memudahkan untuk mengidentifikasi dan membandingkan bagaimana perusahaan asuransi dan reasuransi menghasilkan keuntungan dan menangani risiko, dan tidak mengharapkan perubahan akuntansi itu sendiri untuk memicu tindakan pemeringkatan.
|Baca juga: Fitch: Implementasi IFRS 17 Tak Pengaruhi Model Bisnis Perusahaan Asuransi
“Tetapi ditambahkan bahwa peringkat dapat dipengaruhi melalui ‘efek urutan kedua’, tergantung pada bagaimana masing-masing perusahaan menanggapi penerapan aturan baru,” sebagaimana dikutip dari Reinsurance News.
Secara khusus, IFRS 17 memperkenalkan elemen baru untuk memperhitungkan komponen risiko kontrak asuransi yaitu penyesuaian risiko dan contractual service margin (CSM).
Untuk asuransi umum, S&P berekspektasi untuk menganggap penyesuaian risiko dan CSM sebagai marjin cadangan yang diaudit, dan mungkin memberikan kredit dalam penilaian modalnya, yakni cadangan kerugian perusahaan asuransi ditentukan sebagai surplus.
|Baca juga: Apakah Asuransi Umum Sudah Siap Terapkan IFRS 17?
Lebih lanjut, S&P menjelaskan bahwa penyesuaian risiko mewakili kompensasi perusahaan asuransi untuk menerima kewajiban asuransi, karena jumlah dan waktu arus kas yang terkait dengan kewajiban tidak diketahui pada saat diambil.
CSM menunjukkan berapa banyak keuntungan yang diharapkan perusahaan asuransi untuk pendapatan selama sisa kontrak. Berdasar IFRS 17, perusahaan asuransi akan menetapkan cadangan CSM, sehingga membawa akuntansi asuransi sejalan dengan prinsip umum IFRS bahwa keuntungan harus diakui saat diperoleh.
S&P juga mengharapkan bahwa penerapan IFRS 17 akan mengubah ekuitas pemegang saham yang dilaporkan untuk banyak perusahaan asuransi, yang akan berdampak pada perhitungan leverage keuangannya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News