“Pemerintah akan mengendalikan defisit APBN dan menjaga manajemen utang dalam batas aman melalui komitmen pelaksanaan konsolidasi fiskal pada 2023,” tegasnya dalam konferensi pers, Senin, 1 Agustus 2022.
Baca juga: LPS Jamin Dana 484,74 Juta Rekening Nasabah
Sri Mulyani juga akan sangat berhati-hati dalam penerbitan surat berharga negara (SBN) di tengah tingginya ketidakpastian global. Sehingga penarikan utang tidak memakan biaya yang sangat besar.
“Pemerintah menerapkan strategi pembiayaan yang fleksibel, oportunis namun tetap hati-hati,” ujarnya.
Hingga akhir Juni 2022 APBN tercatat surplus sebesar Rp 73,6 triliun atau 0,39% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Keseimbangan primer juga masih surplus dengan besaran Rp259,7 triliun.
Posisi utang pemerintah hingga Juni 2022 mencapai Rp7.123,62 triliun. Lebih tinggi dibandingkan posisi akhir Mei 2022 yang sebesar Rp7.002,24 triliun.
Baca juga: OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan, Relatif Terjaga
Sementara itu untuk rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini berada di level 39,56%. Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,46 persen dari seluruh komposisi utang akhir Juni 2022. Sementara berdasarkan mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,29 persen.
Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 tercatat 19,05 persen, dan per 5 Juli 2022 mencapai 15,89 persen. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News