1
1

Sri Rejeki Isman Mulai Voting Proses PKPU

Media Asuransi, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) memulai voting proposal rencana perdamaian terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pemegang obligasi dapat menyetujui perdamaian PKPU dan menerima obligasi baru atau menolak perdamaian dan dilakukan likuidasi. Obligasi yang dimaksud adalah senilai US$225 juta oleh Sritex dan US$150 juta oleh Golden Legacy, anak usaha Sritex.

Voting bagi para pemegang obligasi Sritex dan Golden Legacy tersebut digelar 17-30 November 2021. 

Sritex memiliki dua obligasi. Pertama, obligasi senilai US$225 juta dengan bunga 7,25% dan jatuh tempo pada 2025 (Notes 2025) yang diterbitkan oleh Sritex sendiri. Kedua, obligasi senilai US$150 juta dengan bunga 6,875% dan jatuh tempo pada 2024 (Notes 2024) yang diterbitkan oleh anak usahanya, Golden Legacy.

|Baca juga: SCMA dan SRIL Terdepak, TPIA dan MEDC Masuk Jajaran Saham LQ45

Berdasar dokumen yang diajukan oleh perusahaan di Singapore Stock Exchange (SGX), disebutkan bahwa proses restrukturisasi yang saat dilakukan perusahaan tertunda karena memburuknya situasi Covid-19 di Indonesia dan diterapkannya PPKM.

“Grup Sritex ingin mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan permintaan ke Pengadilan Indonesia untuk perpanjangan Proses PKPU untuk tambahan waktu 90 hari (Permohonan Perpanjangan PKPU),” tulis keterangan tersebut, 10 September lalu.

Permohonan Perpanjangan PKPU dilakukan untuk memastikan tersedianya waktu yang cukup bagi Grup Sritex untuk berhubungan dengan kreditur dan menyelesaikan rencana penyusunan PKPU dalam Persidangan PKPU.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Moody’s Turunkan Rating Bumi Resources Jadi Negatif
Next Post Sinergi Stakeholder Jadi Kunci Transformasi Asuransi Kesehatan

Member Login

or