1
1

Staf Ahli Kemenkeu: UU P2SK Sebagai Milestone Reformasi Keuangan

Gedung Kementrian Keuangan. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) disebut sebagai milestone reformasi keuangan. Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono, di Jakarta, 24 Agustus 2023.

“UU P2SK merupakan milestone reformasi sektor keuangan yang sangat penting dalam mewujudkan sektor keuangan Indonesia yang dalam, inovatif, efisien, inklusif, dapat dipercaya, kuat, dan stabil, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif dan berkesinambungan,” kata Arief.

|Baca juga: ICAEW: UU P2SK Angin Segar bagi Akuntan Profesional

Dia menambahkan bahwa kerangka reformasi keuangan memiliki tiga pilar utama dalam mereformasi sektor keuangan. “Kerangka reformasi sektor keuangan disusun di atas fondasi tiga tujuan yang tidak terpisahkan yaitu inklusi, pendalaman, dan stabilitas keuangan,” tuturnya.

Selain itu, Arief mengingatkan ada tiga hal penting yang perlu menjadi fokus pelaku pasar dalam mengakselerasi pertumbuhan industri. “Pertama, pelaku pasar perlu menyediakan produk dan layanan yang inovatif serta sesuai dengan kebutuhan dan preferensi konsumen. Kedua adalah teknologi. Perlu membangun IT perbankan yang kuat, canggih, aman, dan terintegrasi. Ketiga adalah organisasi yang agile dan dengan tata kelola yang baik,” ucap Arif.

Dengan demikian, perkembangan pesat sektor keuangan digital dan fintech akan memperlancar dan memperluas transaksi ekonomi, meningkatkan intermediasi keuangan, dan pada gilirannya akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Arief juga optimistis transformasi digital di sektor keuangan akan terus mendukung dan memperkuat upaya pemulihan ekonomi kita. “Percepatan digitalisasi dapat membuka kesempatan investasi dan memperluas bisnis, guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Hal ini berpotensi menjadi bagian penting dalam mempercepat pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dan inklusif,” pungkasnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post APARI dan Lloyd’s Tutup Conference dengan FGD
Next Post Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga BI7DRR 5,75 Persen

Member Login

or