1
1

SURVEI BPS: Pemasaran via Online saat Pandemi Efektif Dongkrak Pendapatan

Media Asuransi –  Pandemi Covid-19 yang berujung pada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat pemanfaatan internet dan Tekonologi Informasi (TI) menjadi salah satu cara bagi pelaku usaha untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja pendapatannya.

Hal tersebut terungkap dalam survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha yang dipublikasikan oleh BPS, Selasa 15 September 2020, terungkap bahwa sejumlah perusahaan yang selama ini belum menggunakan internet dan TI dalam pemasaran, kini mulai menggunakannya untuk pemasaran via online.

Kebijakan PSBB mengakibatkan cara pemasaran secara konvensional menjadi terbatas sehingga sarana online menjadi solusi yang menjanjikan di tengah pandemi. Bahkan sejumlah pelaku usaha mengaku kinerja pendapatannya meningkat berkat pemasaran via online. 

Secara umum, sekitar 47,75 persen perusahaan telah menggunakan internet dan TI untuk pemasaran via online sejak sebelum pandemi. Sementara itu, sekitar 5,76 persen perusahaan baru menggunakan internet dan TI untuk pemasaraan pada saat pandemi.

Tercatat, 4 dari setiap 5 pelaku usaha yang menggunakan internet dan TI untuk pemasaran via online mengaku bahwa cara online ini berpengaruh dalam peningkatan penjualan produk mereka.

Berdasar profil usahanya, sekitar 27,45 persen perusahaan baru memulai menggunakan internet dan TI pada saat pandemi untuk pemasaran melakukan diversifikasi usaha, sebanyak 62,64 persen tetap bergerak di bidang yang sama, dan 9,9 persen bergerak di bidang yang berbeda.

Perusahaan yang baru mulai menggunakan internet dan TI pada saat Covid-19 untuk pemasaran paling banyak dilakukan di beberapa sektor yaitu 19,40 persen jasa pendidikan, 7,90 persen industri pengolahan, 7,30 persen perdagangan dan reparasi kendaraan, serta 7,10 persen akomodasi dan makan minum.

Survei BPS juga menunjukkan bahwa perusahaan yang sudah melakukan pemasaran via online sebelum pandemic, mempunyai pendapatan lebih tinggi 1,14 kali dibandingkan dengan perusahaan yang baru online saat pandemi.

Sementara itu, aktivitas pemasaran via online juga lebih banyak dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah kota dibandingkan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten. ACA  

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Per 14 September 2020, Penerbitan Obligasi dan Sukuk Capai Rp60,38 Triliun
Next Post BRI Syariah Resmikan Kantor Wilayah di Aceh

Member Login

or