Media Asuransi, JAKARTA – Temuan Populix dalam laporan survei “Unveiling Indonesia’s Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption”, cukup mengejutkan. Berdasar survei tersebut, 41 persen responden menyatakan pernah menggunakan jasa fintech P2P lending atau pinjaman online (Pinjol). Kelompok pengguna Pinjol ini didominasi oleh laki-laki dan generasi milenial di pulau Jawa.
Pinjolsaat ini menjadi salah satu kontributor besar ke perekonomian tanah air dengan pertumbuhan yang melampaui industri secara umum di sektor keuangan. Per Juni 2023, total pembiayaan pinjol telah mencapai Rp52,7 miliar atau tumbuh 18,86 persen year on year (yoy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia juga mencatat terdapat 102 layanan pinjol legal yang berizin OJK pada Januari 2023. Kendati demikian, di tengah maraknya fenomena pinjol, OJK pun terus menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pinjol ilegal yang merajalela. Pasalnya, selama bulan April-Juni 2023, Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan mengungkap terdapat 352 aplikasi ilegal yang menawarkan pinjol tanpa izin.
|Baca juga: Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Blokir 288 Tawaran Pinjol Ilegal
“Survei kami menunjukkan bahwa dua per tiga responden pernah menggunakan Pinjol. Kemudahan peminjaman dana yang ditawarkan aplikasi pinjol ini diharapkan dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan, terutama sebagai modal bisnis bagi para pelaku UMKM,” kata Co–Founder dan CEO Populix, Timothy Astandu, dalam keterangan resmi, Selasa, 24 Oktober 2023.
Namun di sisi lain, survei Populix juga menemukan bahwa 49 persen responden mengaku tidak memahami peraturan yang berlaku terkait aktivitas Pinjol. “Maraknya pengadopsian Pinjol yang tidak dibarengi dengan pemahaman seputar regulasi ini menjadi alarm penting bagi para pemangku kepentingan, karena tanpa literasi keuangan yang memadai, masyarakat riskan terjebak dalam aplikasi ilegal dan kredit macet,” jelasnya.
Laporan survei menunjukkan bahwa 66 persen responden menggunakan pinjol kurang dari satu bulan sekali dengan mayoritas (70 persen) hanya bergantung pada satu aplikasi. Akulaku (46 persen), Kredivo (43 persen), EasyCash (18 persen), dan AdaKami (18 persen) menjadi empat besar aplikasi yang paling banyak digunakan oleh orang Indonesia.
Mengenai nominal pinjaman, sebanyak 65 persen responden memiliki cicilan pinjol kurang dari Rp1 juta per bulannya, dan secara umum maksimal jumlah tagihan yang dimiliki dalam satu waktu adalah Rp3 juta. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia cenderung bersikap hati-hati dalam melakukan pinjaman, terutama karena adanya keterbatasan anggaran dan untuk mengurangi risiko.
Pinjol tersebut secara umum paling banyak digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga (51 persen), modal bisnis (41 persen), membeli perlengkapan pendukung pekerjaan (25 persen), dana pendidikan (23 persen), gaya hidup dan hiburan (22 persen), serta kesehatan (13 persen).
Editor; S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News