Media Asuransi, JAKARTA – PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) akan melakukan buyback saham sebesar maksimum Rp200 miliar, atau maksimum 20% dari modal disetor.
Aksi buyback saham itu setara 20%% dari modal disetor dalam perseroan. Pembelian kembali saham akan dilakukan bertahap dalam periode satu bulan sejak 13 Oktober 2021-12 November 2021, demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip, Jumat, 15 Oktober 2021.
Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui perdagangan di BEI. Buyback saham mempertimbangkan kondisi perdagangan saham di BEI sejak awal 2020 mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 18,46 persen dan kondisi perekonomian regional dan global yang alami tekanan dan perlambatan.
|Baca juga: Jaya Real Property (JRPT) Buyback Saham, Ini Alasannya
Hal ini disebabkan Covid-19. Oleh karena itu, untuk memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan karena kondisi perdagangan itu, OJK menerbitkan SEOJK 3/2020.
Dengan diterbitkannya SEOJK 3/2020 tersebut, telah membuka peluang bagi perseroan untuk buyback saham tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham dengan memperhatikan kemampuan Perseroan dan ketentuan yang berlaku.
Perseroan saat ini telah melakukan penyisihan cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Perseroan menyatakan, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News