1
1

Suspensi Dicabut, Saham Bank JTrust (BCIC) Kini Masuk Daftar Pengawasan Khusus

Trust Bank adalah bank komersial yang berfokus pada segmen korporasi. | Foto Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Setelah sahamnya di-suspend selama 5 hari, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) ke dalam daftar pengawasan khusus per 5 Oktober 2021.

BEI pada tanggal 27 September 2021 mulai sesi I perdagangan melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham BCIC di lantai bursa sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCIC.

Lalu pada 4 Oktober 2021, BEI memutuskan untuk mencabut suspensi atas saham BCIC di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 5 Oktober 2021.

|Baca juga: Saham Disuspend, Manajemen Bank J Trust (BCIC) Tegaskan Kondisi Fundamental Baik

Sebelumnya, manajemen perseroan juga menegaskan bahwa penghentian perdagangan saham perseroan oleh BEI tidak terkait dengan kondisi kelangsungan usaha perseroan yang masih sangat baik. 

Direktur Utama BCIC, Ritsuo Fukadai, menjelaskan bahwa penurunan harga saham perseroan disebabkan oleh aktivitas transaksi pelaku pasar modal, akibat dari adanya sejumlah kecil saham yang diperdagangkan. 

“Pemegang saham pengendali yaitu J Trust Co, Ltd, beserta afiliasinya memiliki 92,36% saham dan saham yang dimiliki publik terbatas sebesar 7,64% sehingga likuiditas di pasar juga terbatas. Hal ini menyebabkan pergerakan perdagangan saham sedikit saja akan mengakibatkan volatilitas harga saham yang besar,” katanya.

Adapun saham-saham yang saat ini masuk ke dalam daftar pengawasan khusus adalah sebagai berikut: 

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Harga Emas Hari Ini Berpotensi pada Kisaran US$1.745-US$1.775
Next Post Terbitkan Saham Baru, MPPA Bakal Naikkan Pangsa Pasar

Member Login

or