1
1

Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12,47% Jadi Rp266 Miliar hingga Juni 2024

Ilustrasi. | Foto: Bank Mega Syariah

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Mega Syariah mencatatkan kinerja positif dalam segmen tabungan haji. Hingga Juni 2024, volume tabungan haji Bank Mega Syariah mencapai lebih dari Rp266 miliar atau meningkat sebanyak 12,47 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sales & Distribution Division Head Bank Mega Syariah Dila Karnela Peter menyatakan peningkatan ini tidak lepas dari upaya bank dalam menyediakan layanan yang komprehensif dan mudah diakses.

“Pertumbuhan yang positif ini berkat tingginya kepercayaan nasabah dalam menggunakan produk Tabungan Haji kami,” jelas Dila, dikutip dari keterangan resminya, Senin, 29 Juli 2024.

Selain itu, lanjutnya, Dila mengaku Bank Mega Syariah berkolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), penyelenggara perjalanan ibadah umrah, majelis taklim, instansi pemerintah dan swasta, dan komunitas lainnya untuk meningkatkan tabungan haji.

|Baca juga: BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp522 Miliar pada Semester I/2024

Tabungan Haji Bank Mega Syariah memiliki beberapa keunggulan, di antaranya berdasarkan prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqah, setoran awal ringan, dan setoran selanjutnya yang fleksibel dan terhubung secara online melalui SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Selain itu, Tabungan Haji Bank Mega Syariah juga tersedia bagi nasabah perorangan untuk semua usia baik dewasa maupun anak,” tutur Dila.

Selain itu, Bank Mega Syariah juga sudah memperluas akses bagi masyarakat untuk membuka tabungan haji melalui kanal digital. Masyarakat dapat dengan mudah membuka rekening tabungan haji melalui aplikasi mobile banking M-Syariah dengan minimal setoran awal hanya Rp100 ribu.

|Baca juga: Panin Dai-ichi Life Tanam 1.000 Pohon Bakau

“Bank Mega Syariah berkomitmen untuk menyediakan produk dan layanan keuangan yang kompeten dan sesuai dengan prinsip syariah. Dengan inovasi produk dan layanan digital, kami juga terus berupaya memberikan solusi keuangan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Dila.

Lebih lanjut, berkat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik serta turut berkontribusi dalam mendorong ekosistem haji di Indonesia, Bank Mega Syariah kembali dipercaya sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang bertanggung jawab untuk menerima setoran BPIH dari calon Jemaah Haji.

Selain itu, menjadi mitra BPKH dalam melakukan pengelolaan Keuangan Haji untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027. Sedangkan penunjukan tersebut disahkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala BPKH Fadlul Imansyah dengan Direktur Risk & Compliance Bank Mega Syariah Marjana bersama bank syariah lain.

“Kerja sama ini mencerminkan kepercayaan BPKH terhadap kinerja dan integritas Bank Mega Syariah sebagai penerima setoran biaya penyelenggaraan haji. Kami juga berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem haji di Indonesia melalui layanan terbaik kepada para calon jemaah haji,” pungkas Dila.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Beban Keuangan Tinggi, Krakatau Steel Rugi Rp983,64 Miliar pada Kuartal II/2024
Next Post Fitch Afirmasi Peringkat Toyota Astra Financial (TAF) AAA dengan Outlook Stabil

Member Login

or