Media Asuransi – Di luar dugaan, pemerintah ternyata tetap memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen. Sontak kabar tersebut langsung memberikan sentimen negatif terhadap harga saham emiten rokok.
Hingga Oktober 2020, Pendapatan Negara Masih Tumbuh Negatif
Kemarin, Pemerintah menetapkan rata-rata tertimbang dari kenaikan tarif cukai per jenis rokok adalah sebesar 12,5 persen. Pemerintah juga telah menetapkan untuk tidak menaikkan tarif cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT), berdasarkan pertimbangan situasi pandemi dan serapan tenaga kerja oleh Industri Hasil Tembakau (IHT).
Secara terperinci, kenaikan tarif cukai SKM adalah 16,9 persen untuk golongan I, 13,8 persen untuk golongan II A, dan 15,4 persen untuk golongan II B. Sementara itu, jenis SPM adalah 18,4 persen untuk golongan I, 16,5 persen untuk golongan II A, dan 18,1 persen untuk golongan II B.
Menurut pemerintah, kebijakan ini diambil melalui pertimbangan terhadap lima aspek, yaitu kesehatan terkait prevalensi perokok, tenaga kerja di industri hasil tembakau, petani tembakau, peredaran rokok ilegal, dan penerimaan.
“Berangkat dari kelima instrumen tersebut, Pemerintah berupaya untuk dapat menciptakan kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang inklusif. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masing-masing aspek pertimbangan,” jelas pemerintah melalui siaran resminya yang dikutip Media Asuransi, Jumat, 11 Desember 2020.
Dari lantai Bursa Efek Indonesia (BEI), saham-saham produsen rokok terkoreksi hingga mengalami auto reject bawah akibat sentimen negatif dari keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok yang sebelumnya diperkirakan tidak ada kenaikan. Saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) yang terkoreksi 6,96 persen dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang terkoreksi 6,99 persen. Padahal sebelumnya, optimisme bahwa tidak ada kenaikan tarif cukai rokok telah mengerek kedua saham produsen rokok tersebut.
Pada pembukaan perdagangan hari ini pukul 09.11 WIB, saham HMSP masih melanjutkan koreksi 2,69 persen ke level Rp1.625 per lembar saham dengan PER 20,51 kali, sedangkan saham GGRM ditransaksikan turun 3,90 persen ke level Rp42.550 per lembar saham dengan PER 10,8 kali. ACA
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News