Media Asuransi, JAKARTA – Saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) atau PGE masuk ke dalam indeks ESG Quality 45 KEHATI mulai 3 Juni 2024. Hal tersebut merupakan bentuk inisiatif perusahaan dalam menegakkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam segala aktivitas bisnis dan operasionalnya.
Direktur Utama PGE Julfi Hadi mengatakan aspek keberlanjutan dan implementasi aspek ESG tidak terpisahkan dalam operasi bisnis dan aktivitas perusahaan. Adapun implementasi ESG adalah proses yang harus dijalankan terus menerus. Sebagai perusahaan energi hijau kelas dunia, PGE berkomitmen untuk secara konsisten meningkatkan efisiensi operasional.
“Memperkuat penghargaan terhadap lingkungan, meningkatkan taraf sosial ekonomi masyarakat sekitar tempat operasi perusahaan, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” kata Julfi Hadi, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 30 Mei 2024.
|Baca juga: Industri Asuransi Dinilai Bakal Kecipratan Cuan dari Iuran Wajib Tapera, Ini Penjelasannya!
Sebagai informasi, pada 2023, PGE menorehkan prestasi dalam sektor ESG. Berdasarkan pemeringkatan dari lembaga Sustainalytics, PGE meraih skor ESG sebesar 8,4 (negligible risk atau memiliki risiko yang dapat diabaikan), menempatkan PGE sebagai perusahaan ketiga dari 701 perusahaan dengan risiko ESG terendah di sektor utilitas.
Adapun ESG Quality 45 IDX KEHATI merupakan satu dari dua indeks berbasis ESG yang diluncurkan Yayasan KEHATI bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 20 Desember 2021. Julfi memberikan apresiasi kepada Yayasan KEHATI dan BEI yang memberikan pengakuan terhadap upaya berkelanjutan dalam menegakkan prinsip ESG.
“Masuk Indeks ESG Quality 45 KEHATI merupakan awal dari sebuah perjalanan untuk bisa terus konsisten menegakkan prinsip ESG. Kami akan terus berinvestasi pada teknologi terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi serta meminimalisasi dampak lingkungan dan sosial dari operasi untuk membangun masa depan yang berkelanjutan,” pungkas Julfi Hadi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News