Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA” untuk PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dan obligasi berkelanjutan III/2022 senilai Rp544,4 miliar serta peringkat “idA(sy)” untuk sukuk mudharabah I tahun 2022 senilai Rp365 miliar.
Pefindo menjelaskan bahwa hasil dari penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk membiayai kembali utang yang akan jatuh tempo dan modal kerja. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”. Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat.
Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi. Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip syariah. Peringkat perusahaan mencerminkan keberadaan PTPP yang kuat di industri konstruksi nasional, sumber pendapatan yang terdiversifikasi, dan fleksibilitas keuangan yang relatif kuat.
|Baca juga: Mirae Pertahankan Rekomendasi Beli Saham PTPP, Ini Alasannya
Menurut Pefindo, peringkat tersebut dibatasi oleh leverage keuangan yang agresif dalam jangka waktu dekat ke menengah akibat belanja modal yang signifikan, risiko dari ekspansi ke bisnis baru, dan lingkungan usaha yang fluktuatif.
Peringkat dapat dinaikkan jika PTPP memperbaiki indikator leverage keuangan dan debt service coverage secara berkelanjutan didukung oleh arus kas yang lebih stabil dari bisnis yang terdiversifikasi. Peringkat dapat diturunkan jika perusahaan berutang lebih besar daripada yang diproyeksikan tanpa peningkatan EBITDA yang sesuai secara berkelanjutan.
Didirikan pada tahun 1953, PTPP adalah salah satu perusahaan konstruksi dan teknik, pengadaan, dan konstruksi (EPC) terbesar di Indonesia. Ini berkembang ke sektor properti, realty, dan pracetak, serta penyewaan alat berat dan investasi di sektor energi dan infrastruktur. Per 31 Desember 2021, pemegang sahamnya adalah Pemerintah Indonesia (51,0%), Koperasi Karyawan (Kopkar) (0,07%), dan publik (48,93%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News