1
1

Terkuat, Robot Trading Fahrenheit Janjikan Pasti Untung 80%

Media Asuransi, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menangkap bos Robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Robot trading Fahrenheit memang sempat membuat heboh. Platform investasi ini diduga menipu korbannya hingga triliunan rupiah.

“Hendry Susanto sudah ditangkap,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Maret 2022.

Baca juga: Salah Satu Orang Terkaya Indonesia Borong Saham BYAN Rp1,29 Triliun

Whisnu mengatakan Hendry Susanto kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry adalah Direktur PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.

Polisi telah menerima 100 aduan terkait penipuan yang dilakukan robot trading tersebut. Artis Chris Ryan menjadi salah satu pihak yang melaporkan platform yang semula ia kira memiliki sistem trading asli.

Ia tak menyangka belakangan Fahrenheit masuk kategori investasi bodong. Chris menduga total kerugian korban mencapai Rp5 triliun. Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis mengatakan bahwa robot trading Fahrenheit dikelola oleh PT FSP Akademi Pro.

Baca juga: BEI Berencana Turunkan Satuan Lot, Beli Saham Makin Murah

Auliansyah menjelaskan bahwa Hendry menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut. “Untuk sementara dari hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kita amankan ini, menurut keterangan mereka, (Hendry Susanto) adalah Direktur di PT FSP Akademi Pro. Kemudian juga kami tadi sudah memeriksa data dari pada PT tersebut dan memang Direkturnya Pak HS,” imbuhnya,” tegasnya.

Kombes Auliansyah Lubis mengatakan para tersangka kasus investasi berkedok robot trading Fahrenheit menjanjikan keuntungan sebesar 50% hingga 80% kepada korbannya.

“Menempatkan US$500 maka keuntungan 50%, kalau menempatkan US$1.000 dengan perhitungan 60% keuntungan diberikan kepada member, kalau menempatkan US$10.000 itu 75% untuk member sisanya perusahaan, dan kalau US$50.000 keuntungan 80%,” kata Auliansyah.

Menurut Auliansyah, para tersangka turut mewajibkan para korbannya untuk membeli robot seharga 10% dari total nilai investasi. Para tersangka juga menjelaskan kepada para korban bahwa dengan robot tersebut investasi akan aman dan terhindar dari kerugian besar.

“Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus. Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakkan uangnya di robot trading tersebut,” ucap Auliansyah. Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Salah Satu Orang Terkaya Indonesia Borong Saham BYAN Rp1,29 Triliun
Next Post 2C2P dan ShopeePay Jalin Kerjasama, Dukung Era Pembayaran Digital Cepat dan Mudah

Member Login

or