Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) buka suara dalam rangka merespons permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai adanya pemberitaan di media massa bahwa Kejagung mulai mengusut kasus dugaan korupsi terkait tol CMNP Cawang-Pluit
Corporate Secretary CMNP Hasyim menyebutkan pemberitaan tersebut benar adanya dan saat ini masih dilakukan klarifikasi oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh perseroan.
|Baca juga: OJK Diramal Restui Relaksasi Pemenuhan Ekuitas Minimum Industri Asuransi di 2026
|Baca juga: IHSG Bakal Melemah Berkepanjangan Usai Sri Mulyani Lengser? Begini Jawaban Tegas Analis!
“Klarifikasi tersebut masih dalam tahap proses pendalaman dan sifatnya masih tertutup,” kata Hasyim, dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa, 16 September 2025.
Saat ini, tambahnya, Kejagung telah melakukan penyelidikan atas pemberitaan tersebut dan beberapa direksi perseroan yang saat ini masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada penyelidik Kejaksaan Agung.
“Sampai dengan saat ini belum ada dampak hukum atas pemberitaan tersebut. Sampai dengan saat ini pemberitaan tersebut tidak berdampak terhadap kinerja operasional dan kinerja keuangan perseroan,” ucapnya.
Ia menambahkan perseroan telah memenuhi klarifikasi yang dibutuhkan oleh penyelidik Kejagung. Mengingat proses penyelidikan saat ini masih berjalan, perseroan akan terus memenuhi permintaan yang dibutuhkan penyelidik dalam penanganan kasus ini.
|Baca juga: Pengalaman Purbaya Diharap Jadi Modal Besar Cegah Kasus seperti Dugaan Pelanggaran Taspen Terulang
|Baca juga: Purbaya Diminta Angkat Daya Beli Masyarakat, Pengamat: Baru Kemudian Asuransi akan Diminati Kembali!
Sampai dengan saat ini perseroan belum melakukan upaya hukum apa pun atas pemberitaan tersebut. Bahkan, lanjutnya, tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta memengaruhi harga saham perseroan.
“Selain dari hal yang kami sampaikan, saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta memengaruhi harga saham perseroan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News