Media Asuransi – Seiring dengan dinamika dan perkembangan organisasi yang ada di perusahaan, Tatang Nurhidayat sejak bulan Mei 2021 lalu mengajukan pengunduran diri yang disampaikan kepada Komisaris dan Pemegang Saham PT Asuransi Takaful Umum (ATU).
Keputusan persetujuan dari para pemegang saham sendiri diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ATU yang diadakan pada hari Selasa, 27 Juli 2021, sesuai undangan tertanggal 26 Juli 2021.
Pengunduran diri Tatang tersebut tidak mempengaruhi posisi yang bersangkutan sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) periode 2020-2023. Hal ini sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar AASI, yang mengatur kualifikasi seorang Calon Ketua Umum adalah menjabat sebagai Direksi atau Pimpinan Unit Syariah dari Perusahaan Anggota AASI hanya pada saat diangkat sebagai Ketua Umum.
|Baca juga: Terpilihnya Ketua Umum DAI yang Baru, Diharap Dorong Edukasi Asuransi
Di sisi lain, dengan statusnya yang tetap sebagai Ketua Umum AASI, maka posisi Tatang sebagai Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) pun berkekuatan tetap dan tidak terpengaruh. Jika terjadi penggantian di posisi Ketua Umum AASI untuk suatu alasan lain, maka siapapun Ketua Umum AASI yang terpilih akan secara otomatis menduduki posisi sebagai Ketua Umum DAI sampai dengan masa bhakti hingga tahun 2024 yang akan datang.
Ketua Umum AASI, Tatang Nurhidayat, dalam keterangan resmi yang diterima Media Asuransi Selasa, 27 Juli 2021, mengharapkan pengunduran diri yang dilakukannya, tidak berpengaruh atas kinerja baik yang sudah ditorehkan ATU. Menurutnya, sebagaimana diketahui bahwa semenjak pelepasan saham oleh pemegang saham lama, perolehan kontribusi ATU mengalami keterpurukan dan putusnya beberapa kerja sama strategis dengan pihak perbankan syariah dan lembaga pembiayaan syariah.
|Baca juga: 4 Rencana Kerja Ketua Umum DAI yang Baru
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Asuransi Takaful Umum, atas kesempatan yang telah diberikan selama 2,5 tahun terakhir,” ujar Tatang.
Selama kurun waktu tersebut, Tatang cukup membantu bangkitnya perusahaan asuransi umum syariah pertama di tanah air ini. Sejak bergabungnya Tatang di perusahaan, pada tahun 2018 lalu tercatat perolehan kontribusi bruto sebesar hanya sebesar Rp8,8 miliar. Sesuai audited report tahun 2020 lalu, tercatat kontribusi perusahaan mencapai sebesar Rp63 miliar. Sedangkan posisi perolehan kontribusi sampai dengan bulan Juni 2021 (unaudited) sudah mencapai Rp48 miliar dari target perolehan Rp110 miliar untuk tahun 2021 ini.
Tatang berharap pengunduran diri yang dilakukannya dan telah disetujui oleh para pemegang saham, tidak berpengaruh atas kinerja baik yang sudah ditorehkan perusahaan selama ini.
Tatang juga menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam interaksi dan muamalah dengan seluruh pemangku kepentingan ATU, terdapat hal-hal yang kurang pas, kurang pantas atau sikap yang dianggap kurang berkenan.
“Harapan dan semangat untuk tetap menumbuhkembangkan asuransi syariah tetap menyala di diri saya yang siap mengarungi tantangan baru. Saya berharap silaturahmi tetap terjalin baik secara pribadi, juga secara kelembagaan dimana PT Asuransi Takaful Umum juga masih bernaung didalam wadah AASI dan juga DAI yang menaungi perusahaan dan professional praktisi perasuransian di Indonesia.” Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News