Media Asuransi, JAKARTA – PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab bencana ekologi banjir bandang di Sumatra Utara akhir pekan lalu. Perseroan menerangkan, seluruh kegiatan hutan tanaman industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.
|Baca juga: Bencana Alam di Sumatra Berpotensi Ganggu Pembayaran Kredit, Bagaimana Nasib Paylater?
Corporate Secretary Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden menjelaskan salah satu bukti adalah audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022-2023.
“Berdasarkan hasil audit tersebut, PT Toba Pulp Lestari dinyatakan taat mematuhi seluruh regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran dalam aspek lingkungan dan sosial,” terangnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin, 1 Desember 2025.
PT Toba Pulp Lestari Tbk juga membantah tuduhan deforestasi alias pengurangan atau penghilangan luas hutan secara permanen. Dari total areal 167.912 Ha, Perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 Ha, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.
Selama lebih dari 30 tahun beroperasi, Perseroan menjaga komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan dengan Pemerintah, Masyarakat Hukum Adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi.
|Baca juga: TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan Satelit di Wilayah Bencana Sumatra
Bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Sumatra Utara menyebabkan 290 orang meninggal dunia dan 154 orang masih hilang. Korban meninggal terbanyak berada di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan 86 jiwa, diikuti Tapanuli Selatan dengan 79 jiwa, dan Sibolga dengan 47 jiwa. Bencana ini berdampak pada 17 kabupaten/kota di Sumatra Utara, termasuk Kabupaten Nias, Asahan, dan Kota Medan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara menyebut tujuh perusahaan sebagai pihak yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli, dimana salah satunya adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution bahkan sudah mengusulkan ke pemerintah pusat agar menutup operasional Toba Pulp Lestari menyusul konflik lahan yang berlarut antara masyarakat dan pihak Toba Pulp Lestari.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
