Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) menegaskan komitmennya untuk berekspansi ke pasar retail dengan meluncurkan UKM Partner. UKM Partner adalah produk asuransi kerugian yang dikhususkan untuk pangsa pasar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Komitmen ekspansi layanan retail asuransi kerugian TMI turut mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di dalam negeri. Peluncuran UKM Partner, asuransi kerugian UMKM dari TMI juga seiring dengan momentum hari UMKM Nasional yang jatuh di 12 Agustus.
“Kami yakin asuransi kerugian UKM Partner dari TMI dapat mendukung pelaku usaha UMKM dari sisi perlindungan terhadap aset, bisnis, pelanggan, dan karyawan,” ujar Presiden Direktur TMI Sancoyo Setiabudi, di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Data dari Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia menyatakan UMKM memegang peran vital dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlah mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.
|Baca juga: 40% Generasi Muda Konsisten Menabung
|Baca juga: Mengenal Sosok Heddy Pritasa yang Jadi Board Member SEADRIF Insurance Company
Di 2023, pelaku usaha UMKM mencapai jumlah sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM sebesar 61 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp9.580 triliun. Sementara itu, UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja (97 persen) dari total angkatan tenaga kerja.
Asuransi kerugian UKM Partner TMI menyasar UMKM dari sektor perkantoran, layanan kesehatan, rekreasi, makanan, pendidikan, retail, kecantikan, termasuk gudang pribadi, pom bensin, bengkel mobil, dan showroom mobil.
|Baca juga: Gempa Megathrust Hantui Indonesia, Bos Maipark Bilang Begini Dampaknya ke Industri Asuransi
Product Development Head TMI Djoko Mulyono berharap asuransi kerugian UKM Partner mampu meraih lebih dari 50 ribu nasabah pelaku usaha UMKM dalam waktu tiga tahun ke depan. Faktor-faktor yang mendukung pencapaian tersebut di antaranya stimulus-stimulus yang sudah dan akan dikeluarkan oleh pemerintah.
“Dalam konteks bisnis jangka panjang, UMKM di Indonesia harus dapat mengelola risiko berusaha dan segera mengadopsi asuransi kerugian dalam melindungi usahanya agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News