Media Asuransi, JAKARTA – Tren industri yang makin positif dan stabil terjadi sejak awal tahun dinilai oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memberikan optimisme di momen pergantian tahun 2021 ini. Pertanda terjadinya rebound kinerja industri di kuartal III/2021 terlihat dari tumbuh positifnya pendapatan di berbagai lini usaha industri asuransi jiwa. Total pendapatan yang dibukukan industri mencapai Rp171,36 triliun. Angka tersebut setara dengan pertumbuhan sebesar 38,7 persen year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu.
Dalam laporan kinerja industri asuransi jiwa dari 58 perusahaan terlihat bahwa tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi mulai mereda. Bahkan kinerja pendapatan kuartalan yang dirilis AAJI pada 8 Desember 2021, sudah melampaui kinerja pada 2019 saat pandemi belum terjadi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa konsistensi kinerja pendapatan industrinya ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi.
|Baca juga: Premi dan Aset Asuransi Terus Tumbuh
“Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III/2021. Kami bersyukur atas pertumbuhan sebesar 39,7 persen yang dicapai ini. Makin menurunnya angka penularan Covid-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya,” jelas Budi dalam paparannya.
Dalam kesempatan itu Budi menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5 persen. “Meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan kondisi pandemi menjadi katalis utamanya,” jelasnya.
|Baca juga: Dalam DRiM 2021, AAJI Bahas Penguatan Transformasi dan Inovasi Digital
Secara detail Budi menjelaskan bahwa kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Premi bisnis baru tumbuh 17,6 persen yoy menjadi Rp94,2 triliun dan premi lanjuta tumbuh 2,4 persen menjadi Rp55,15 triliun.
Sementara itu, klaim nilai tebus (surrender) di kuartal III/2021 mengalami perlambatan sebesar 11,9 persen. “Tercatat, nilai tebus di kuartal III tahun lalu mencapai Rp67,46 triliun dan menjadi Rp59,42 triliun di kuartal yang sama tahun ini. Sedangkan untuk klaim tebus parsial (partial withdrawal), naik dari Rp10,31 triliun di kuartal III/2020 menjadi Rp12,6 triliun di kuartal III/2021. Perubahan tersebut setara dengan kenaikan 22,2 persen yoy,” jelasnya.
AAJI mencatat total klaim meninggal dunia mencapai Rp14,58 triliun selama kuartal III/2021. Angka ini meningkat sebesar 65,7 persen dari kuartal sebelumnya yang hanya sebesar Rp8,8 triliun. Di samping itu, nilai manfaat klaim kesehatan perorangan selama kuartal III/2021 juga tercatat meningkat sebesar 43,6 persen. Dari sebelumnya Rp3,35 triliun di kuartal II/2021, menjadi Rp4,81 triliun di periode Juli-September.
Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo, mengatakan bahwa nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga. Terutama menjaga ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit dan kualitas hidup masyarakat. “Kondisi pandemi itu sebenarnya termasuk dalam syarat pengecualian klaim, sama dengan misalnya bencana alam dan perang, tapi industri asuransi jiwa berkomitmen untuk tetap membayarkan klaim terkait Covid-19,” ujarnya.
Menurut Nini, total jiwa yang dilindungi oleh industri asuransi yakni mencapai 63.531.745 jiwa. Jumlah ini meningkat 5,3 persen. “Hingga kuartal III/2021 penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perseorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai di angka 7,1 persen,” jelasnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News