Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan volume dan nilai transaksi kartu debit Shar-E sebesar dua digit selama tahun 2022.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Muamalat, Hery Syafril, mengatakan bahwa jumlah kartu debit Bank Muamalat yang beredar saat ini sebanyak hampir 600 ribu kartu. Adapun total volume transaksi kartu debit Bank Muamalat per 31 Desember 2022 adalah lebih dari 1 juta transaksi atau tumbuh sebesar 29 persen secarayear on year(yoy).
“Volume tersebut menghasilkan nilai transaksi lebih dari Rp500 miliar atau tumbuh 23 persen yoy. Transaksi tertinggi terjadi pada Desember 2022 dengan nilai transaksi sekitar Rp60 miliar dan volume transaksi sebanyak lebih dari 100 ribu transaksi,” ujarnya.
|Baca juga: Laba Bank Muamalat Melonjak 316 Persen
Hery menjelaskan bahwa peningkatan transaksi sepanjang 2022 didorong oleh sejumlah faktor. Diantaranya adalah peningkatan fitur pada kartu debit yang bisa digunakan untuk bertransaksi secara online melalui jaringan VISA (khusus kartu berlogo VISA).
Kartu debit Bank Muamalat selain dapat digunakan untuk transaksi secaraofflinemelalui EDCmerchantmaupun online (e-commercedanonline shop) serta tarik tunai di seluruh jaringan VISA di dalam maupun luar negeri.
Fitur keamanan pada debit online kartu Shar-E sudah tersertifikasi oleh VISA (Verified byVISASecure Code). Pengamanan transaksi pada fitur ini menggunakan teknologi 3D Secure dengan validasiOne Time Password(OTP) berupa PIN 6 digit yang dikirimkan melalui SMS. Tujuan OTP adalah untuk memastikan keamanan transaksi antaramerchantdan pelanggan seolah keduanya bertransaksi secara tatap muka.
Hery juga merinci secara umum langkah melakukan pembayaran menggunakan fitur debit online sebagai berikut, pertama pilih metode pembayaran (kartu debit). Kedua, masukkan data kartu debit yang tertera pada bagian depan kartu. Ketiga adalah memasukkan kode OTP berupa PIN 6 digit yang diterima nasabah melalui SMS ke nomor telepon seluler yang terdaftar di Bank Muamalat.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News