Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan satu Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-31/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Trimegah Karya Pratama Tbk. (UVCR) sebagai Efek Syariah pada tanggal 15 Juli 2021.
Mengutip pengumuman resmi OJK, dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-63/D.04/2020 tanggal 23 November 2020 tentang Daftar Efek Syariah.
|Baca juga: OJK Terbitkan 443 Daftar Efek Syariah Periode I 2021
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) sebagai Efek Syariah.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
|Baca juga: Calon Emiten Sunter Lakeside Hotel (SNLK) Sah Jadi Efek Syariah
Perusahaan aggregator voucher diskon digital dengan platform bernama Ultra Voucher ini resmi mencatatkan saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 27 Juli 2021, di harga Rp100 per saham dan menjadi emiten ke- 27 yang listing sepanjang 2021 atau menjadi emiten ke-739 dari total emiten yang ada.
Dengan melepas 500 juta lembar saham atau 25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, melalui IPO ini UVCR berhasil meraih pendanaan sebesar Rp50 miliar. Selama masa book building hingga penawaran umum saham UVCR mencatatkan kelebihan pemesanan atau oversubscribe. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News