PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) siap memberikan perlindungan asuransi kepada seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) mitra PT Pertamina (Persero). Dari total 5.400 SPBU/SPBE di Indonesia, baru sekitar 3,4% atau 186 SPBU yang mendapat perlindungan Tugu Insurance.
Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna di Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018 mengatakan “Sesungguhnya, pemilik SPBU maupun SPBE sangat memerlukan perlindungan asuransi untuk menekan risiko kerugian akibat peristiwa tidak terduga seperti kebakaran dan bencana alam. Tanpa perlindungan asuransi, pemilik usaha SPBU akan menanggung beban berat untuk memulihkan kembali usahanya.”
Untuk menyosialisasikan pentingnya asuransi bagi SPBU dan SPBE, Tugu Insurance menggandeng Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) dengan menandatangi nota kesepahaman dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hiswana Migas di Jakarta, Sabtu, 3 Agustus 2018.
Tugu Insurance pun siap memberikan perlindungan asuransi secara berkeadilan (fairness) bagi seluruh SPBU milik anggota Hiswana Migas dengan menawarkan beberapa paket jaminan terhadap risiko-risiko, antara lain kebakaran,kerusuhan, banjir, gempa bumi, dan lain-lain. Objek pertanggungan dapat berupa bangunan, perabot atau perlengkapan kantor, mesin-mesin termasuk pompa dan alat pemadam kebakaran, stock bahan bakar, dan stock barang dagangan lainnya.
Selain menawarkan perlindungan asuransi, Tugu Insurance juga siap membekali para operator SPBU tentang pengendalian dan pemadaman api. Pelatihan diberikan gratis untuk menimbulkan keberanian bagi operator untuk mengendalikan dan memadamkan api di SPBU. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News