1
1

Tugu Insurance Syariah Kerja Sama dengan LinkAja

Media Asuransi – Unit Usaha Syariah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menjalin kerja sama strategis dengan PT Fintek Karya Nusantara, atau yang dikenal dengan uang elektronik LinkAja. Penandatanganan perjanjian kerja sama Tugu Insurance selaku emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) melalui Unit Usaha Syariah, dengan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), dilakukan di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.

Kerja sama ini menyediakan kemudahan pembayaran berbagai produk layanan asuransi syariah, mencakup pembayaran LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja untuk pembelian produk asuransi syariah dari Tugu Insurance. Pembayaran melalui LinkAja dapat dilakukan untuk produk asuransi (Ta’min) kendaraan bermotor roda dua, roda empat, dan asuransi kebakaran pada website Tugu Insurance https://tugu.com/produk/syariah.

Sebelumnya di tahun 2020, Tugu Insurance telah melakukan kerja sama dengan LinkAja sebagai salah satu metode pembayaran untuk pembelian produk-produk asuransi Tugu melalui aplikasi MyPertamina di antaranya produk asuransi ritel seperti t-fractur, t-ride, dan t-drive.

|Baca juga: Tugu Insurance Kerja Sama dengan Hyundai Motors

Direktur Pemasaran Asuransi Non-Migas Tugu Insurance, Ery Widiatmoko, mengatakan bahwa kolaborasi bersama LinkAja ini, diharapkan membawa dampak baik. “Terutama  dalam meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, serta penggunaan payment gateway/cashless payment environment untuk penguatan di bidang ekonomi, ekosistem, dan digitalisasi bisnis syariah hingga ke pelosok tanah air,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Media Asuransi.

Sementara itu, Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi Bersama Tugu Insurance dalam mempermudah dan memperluas akses masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan proteksi. “Mengingat peran asuransi untuk melindungi diri secara finansial dari ketidakpastian keadaan sekitar, hadirnya LinkAja bersama Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat memberikan kemudahan dan rasa aman dalam melakukan pembayaran berbagai produk berbasis syariah dari Tugu Insurance. Sekaligus kolaborasi inimenunjukkan komitmen kami sejak awal untuk mempercepat adopsi non-tunai di Indonesia,” jelasnya.

|Baca juga: Tugu Insurance Sabet Digital Brand Award

Melalui kelengkapan ekosistemnya, hingga saat iniLinkAja telah memiliki lebih dari 70 juta pengguna terdaftar dan telah dapat digunakan di lebih dari 1,1 juta merchant lokal dan lebih dari 400 ribu merchant nasional di seluruh Indonesia. Selain itu dapat digunakan untuk 230 moda transportasi, lebih dari 700 pasar tradisional, lebih dari 47 ribu mitra donasi digital, 7.000 online marketplace. Serta lebih dari 1 juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.

“Tidak hanya itu, LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam yang telah dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus syariah,” kata Haryati. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Laba Bersih ABDA 2020 Naik 57,89 persen
Next Post Lelang Obligasi Pemerintah Oversubscribed 2 Kali Lipat

Member Login

or