1
1

UOB Indonesia Luncurkan Program Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak Covid-19

   PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) sebagai salah satu dari beberapa industri dengan layanan publik esensial yang harus menyediakan akses perbankan kepada masyarakat setiap saat, telah meluncurkan program relaksasi kredit untuk meringankan dampak keuangan dari Covid-19. UOB Indonesia juga peduli dengan kesehatan dan keselamatan nasabah serta karyawan, untuk itu UOB Indonesia telah meningkatkan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

   Dalam keterangan resmi UOB Indonesia yang diterima redaksi, 15 April 2020 disebutkan bahwa program keringanan tersebut untuk membantu melindungi kelangsungan bisnis nasabah dan meringankan beban nasabah yang terdampak dari Covid-19. Disebutkan bahwa perseroan telah menawarkan program relaksasi kredit yang sejalan dengan peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam program Stimulus Ekonomi Nasional. Nasabah yang memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak kredit yang baik dapat mengajukan permohonan keringanan kredit. Relationship Manager UOB Indonesia akan mengkaji setiap aplikasi yang diajukan oleh nasabah. Nasabah dapat menghubungi Relationship Manager UOB Indonesia atau UOB Contact Centre 14008 atau mengirimkan email melalui uobcare@uob.co.id.

  Sementara itu, mengacu pada petunjuk pemerintah untuk menjaga jarak aman (physical distancing) dan menghindari wilayah pandemi, UOB Indonesia telah melakukan beberapa penyesuaian terhadap beberapa layanan perbankan untuk nasabah sebagai berikut: Penghentian sementara kantor cabang dan penyesuaian waktu operasional. Kegiatan operasional kantor-kantor cabang perseroan saat ini tersedia pada waktu yang terbatas mulai pukul 08.00 hingga 14.30 waktu setempat, Senin hingga Jumat, serta menutup layanan weekend bankinghingga waktu yang ditentukan.

   Sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan sosial yang turut berdampak pada kunjungan nasabah ke kantor cabang, UOB Indonesia telah menutup sementara 69 kantor cabang dari total 178 cabang hingga 19 April 2020.

    Khususnya di kantor-kantor cabang yang tetap beroperasi, sebagai bagian dari langkah pencegahan perseroan telah menerapkan pengukuran suhu badan pada setiap pengunjung dan menolak kedatangan jika suhu badan pengunjung mencapai 38 derajat Celcius atau lebih. Seluruh karyawan yang berhubungan langsung dengan nasabah telah dibekali dengan masker pelindung ketika melayani nasabah dan perseroan juga memastikan jarak aman atau physical distancingdi dalam area kantor cabang. Khusus nasabah yang memiliki gejala tidak sehat, kami harap dapat segera mencari bantuan dokter dan menunda sementara kunjungan ke kantor cabang.

     Layanan seperti transaksi drawdown, trade, dan penukaran mata uang asing akan beroperasi lebih cepat. Jika nasabah menginginkan transaksi untuk diproses pada hari yang sama, maka nasabah diharapkan untuk memberikan kelengkapan dokumen lebih awal sesuai dengan waktu yang ditentukan. Untuk informasi lebih lengkap mengenai penyesuaian waktu operasional kantor cabang, kunjungi situs resmi di http://www.uob.co.id.

    UOB Indonesia juga mengajak nasabah untuk memanfaatkan teknologi digital. Untuk memastikan agar nasabah dapat mengakses layanan perbankan yang mereka butuhkan khususnya pada masa-masa sulit saat ini, perseroan mengajak nasabah untuk memanfaatkan layanan digital banking yaitu Personal Internet Banking (PIB), Business Internet Banking (BIBPlus), dan Digital Bank (TMRW). Relationship Manager UOB akan tetap melayani seluruh kebutuhan keuangan nasabah yang dilaksanakan melalui kanal komunikasi digital. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Prudential Indonesia Beri Perlindungan Jiwa Para Relawan dan Tenaga Kesehatan di RS Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran
Next Post Importance of Health Insurance: Between Services and Hopes

Member Login

or