1
1

Upaya Atasi PHK Masal, Menkeu Optimalkan Pemanfaatan Sisa Ruang Fiskal 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. | Foto: Ist
Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengantisipasi permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat lesunya perekonomian global dengan memanfaatkan ruang fiskal yang tersisa tahun ini. Menurutnya belanja negara masih banyak yang bisa dikerahkan untuk dua bulan terakhir ini.

Saat ini kasus PHK yang banyak terjadi terutama di industri tekstil sedang menjadi sorotan publik, tak terkecuali Sri Mulyani, dia pun memastikan, APBN akan mengambil peran dalam menanggulangi permasalahan yang sedang terjadi.

“Untuk dukungan APBN terhadap berbagai gejolak yang menimbulkan dari dampak sosial. Berbagai langkah-langkah untuk memberikan bantuan sosial, maupun langkah-langah yang sifatnya spesifik seperti waktu itu kenaikkan minyak goreng atau subsdi tambahan upah kepada para pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta akan dieksekusi sampai akhir tahun,” paparnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, Kamis, 3 November 2022.

|Baca juga: KSSK Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia dalam Keadaan Kuat

Sri Mulyani mengatakan bahwa belanja negara yang masih tersisa Rp .200 triliun akan dimanfaatkan untuk keperluan pemberian bantuan sosial. Dia mengatakan, alokasi dapat berbentuk subsidi upah lagi atau program bansos lain yang tengah berjalan.

“Jadi ini diharapkan akan memberikan tambahan bantalan sosial bagi masyarakat kita. Nanti akan kita lihat berapa masih banyak space yang akan diakselerasi di dalam pembayaran berbagai bantuan sosial,” ujar Sri Mulyani.

Adapun upaya untuk menjaga agar peran APBN sebagai shock absorber yang optimal, Menkeu mengatakan bahwa keberlanjutan fiskal jangka menengah–panjang perlu dijaga.

Upaya untuk menjaga keberlanjutan fiskal teresebut, pertama, dapat melalui dengan adanya perwujudan pelaksanaan reformasi fiskal dan struktural yang efektif. Kedua, mendorong komitmen seluruh K/L untuk penguatan spending better melalui efisiensi belanja operasional dan penguatan program prioritas. Ketiga, mendorong subsidi lebih  tepat sasaran dan berkeadilan.

Keempat, mengembangkan skema kerja sama Pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yang lebih massif untuk mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur. Kelima, mengendalikan defisit dan risiko utang dalam batas aman melalui strategi penerbitan SBN secara prudent dan pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) untuk mengantisipasi ketidakpastian.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post KSSK Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia dalam Keadaan Kuat
Next Post Insurtech Branch Luncurkan Produk Term Life Insurance

Member Login

or