Media Asuransi, JAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menerbitkan EBAS SP (Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi) pertama di Indonesia. Hal ini guna mendorong pendalaman pasar modal syariah di Indonesia melalui transaksi sekuritisasi syariah.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, yang hadir dalam seremonial pencatatan EBAS- SP SMF-BRIS01 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023, saat menyampaikan keynote speech mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi atas upaya SMF dan BSI dalam mendongkrak pembiayaan perumahan syariah. Seremonial pencatatan EBA Syariah senilai Rp297,7 miliar.
“Pencatanan Efek Beragun Aset Syariah oleh Bank Syariah Indonesia dan PT Sarana Multigriya Financial kian menambah ragam instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar keuangan. Ini menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan dan juga sebagai alternatif investasi bagi masyarakat selain sukuk, saham, dan reksadana syariah,” imbuh Wapres.
|Baca juga: BSI dan SMF Bekerja Sama Terbitkan EBA Syariah Pertama di Indonesia
Selain diversifikasi sumber pembiayaan, lanjut Wapres, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah ini memiliki banyak manfaat lainnya. Diantaranya, keuntungan yang didapat dari pemakaian instrumen ini dapat membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menengah kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.
Untuk itu, Wapres pun mengimbau agar inovasi dalam bidang instrumen keuangan syariah dapat terus ditingkatkan. Sehingga, akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi dunia keuangan syariah dan masyarakat.”Di pasar keuangan berbagai instrumen keuangan terus berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat ” papar Wapres.
“Inovasi-inovasi produk keuangan terus bermunculan, terlebih di era digitalisasi ini yang menuntut sektor keuangan syariah juga harus mampu dan cepat beradaptasi terhadap perkembangan produk-produk yang ditawarkan,” pungkas Wapres.
Terkait penerbitan EBA Syariah Wapres berharap instrumen keuangan syariah dapat semakin berkembang serta semakin banyak lembaga keuangan dan perusahaan menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah sebagai sumber pembiayaan.
EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal pembiayaan Griya dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) milik BSI. Mekanisme penebitannya merujuk kepada prinsip syariah yang mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015. Selain itu penerbitan EBAS-SP telah sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 dan Fatwa DSN MUI No.121 tahun 2018.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News