Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di idA dengan prospek stabil. Pefindo menetapkan peringkat idA kepada rencana Obligasi Berkelanjutan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) III Tahun 2022 senilai maksimum Rp4 triliun dan peringkat idA(sy) kepada rencana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahun 2022 senilai maksimum Rp1 triliun.
Dikutip dari keterangan resminya, Kamis 4 Agustus 2022, Pefindo mengungkapkan bahwa dana yang diperoleh akan digunakan untuk refinance utang dan membiayai kebutuhan modal kerja.
Pada saat yang sama, Pefindo menegaskan peringkat idA kepada WIKA, Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2020 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2021, serta peringkat idA(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2020 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahun 2021.
|Baca juga: Pefindo Tegaskan Peringkat Wijaya Karya (WIKA) idA Outlook Stabil
Prospek untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”. Peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar WIKA yang kuat di industri konstruksi nasional, sumber pendapatan yang terdiversifikasi, dan fleksibilitas keuangan yang kuat. Peringkat dibatasi oleh profil keuangan yang agresif, risiko ekspansi ke bisnis baru, dan lingkungan bisnis yang bergejolak.
Peringkat dapat dinaikkan jika WIKA secara signifikan memperkuat leverage keuangan dan debt service coverage secara berkelanjutan, serta menunjukkan arus kas yang stabil yang didukung oleh bisnis yang lebih terdiversifikasi. Peringkat dapat diturunkan jika perusahaan berutang secara signifikan lebih tinggi dari yang diproyeksikan tanpa peningkatan EBITDA yang sesuai secara berkelanjutan.
Didirikan pada tahun 1961, WIKA merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 31 Maret 2022, pemegang sahamnya adalah Pemerintah Indonesia (65,05%) dan publik (34,95%)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
News in Brief