Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Sahabat Sampoerna buka suara menanggapi kabar akan masuknya perusahaan fintech Xendit sebagai pemilik baru perseroan. Mereka mengungkapkan akan dikabari setelah mendapatkan informasi lebih lanjut secepatnya.
Hingga akhir 2021, saham mayoritas Bank Sampoerna dikuasai PT Sampoerna Investama sebesar 76,16%. Selain itu, perusahaan lain yang memegang saham bank ini adalah PT Cakrawala Mulia Prima (16,92%), Abakus (Asia Pasific) PTE LTD (3,02%), Sutan Agung Mulyadi (2,96%), dan Eka Dharmajanto Kasih (0,94%).
Baca juga: Bank DBS Berikan Pinjaman Transisi Energi US$27,5 juta ke INDY
Apabila kabar akusisi ini terbukti, aksi tersebut akan memperkuat ekspansi Xendit ke sektor finansial, setelah perusahaan mengumumkan rencana memiliki unit bisnis multifinance awal pekan lalu. Perusahaan multifinance yang akan diakuisisi Xendit adalah PT Global Multi Finance.
Dalam menghadapi kondisi digitalisasi dunia perbankan saat ini, Bank Sampoerna mulai memanfaatkan banyak teknologi dan kolaborasi dengan perusahaan lain. Dua hal ini dilakukan agar pendanaan dan pembiayaan Bank Sampoerna bisa semakin optimal disalurkan.
Selain memungkinkan operasional Bank Sampoerna yang lebih efisien, pemanfaatan teknologi juga memungkinkannya berkolaborasi dengan institusi lain, termasuk perusahaan fintech. Di samping layanan internet banking, mobile banking, digital lending melalui PDaja.com, dan virtual account, Bank Sampoerna juga berkolaborasi dengan berbagai perusahaan fintech.
Baca juga: Sepanjang 2021, Kerugian Bukalapak Membesar
Xendit, yang berdiri pada 2015, adalah salah satu fintech penyedia gerbang pembayaran online terbesar. Setelah meraih pendanaan US$ 150 juta dalam penggalangan dana Seri C pada akhir tahun lalu, valuasi Xendit diperkirakan menembus US$1 miliar sehingga meraih status unicorn.
Berdasar laporan keuangan 2021, Bank Sampoerna tercatat memiliki modal inti sebesar Rp2,05 triliun. Jumlah ini masih di bawah ketentuan OJK yang mewajibkan bank umum memiliki modal inti minimal Rp3 triliun pada 2022. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News