Media Asuransi, JAKARTA – Publik akhir-akhir ini tengah ramai memperbincangkan persoalan pajak hiburan. Pasalnya pemerintah resmi mengenakan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dengan menetapkan pajak paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Di dalam Pasal 58 ayat 2 disebutkan khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
|Baca: Luhut Tegaskan Pemerintah Tak Ikut Campur Tangan di Pemilu 2024
Namun sebenarnya apa sih manfaat yang dapat dirasakan dari membayar pajak pada negara? dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak, Kamis, 18 Januari 2024, berikut penjelasannya:
Fungsi pajak
Fungsi pajak sangat berperan bagi pembangunan negara dan masyarakat. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Pajak dibayarkan oleh rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Fungsi pajak begitu penting sehingga setiap orang harus memenuhi kewajiban pajaknya. Tanpa fungsi pajak sebagian besar kegiatan negara akan sulit berjalan. Namun, masih banyak orang yang belum mengerti apa saja fungsi pajak. Ini membuat orang banyak menghindari kewajiban pajaknya.
Fungsi pajak merupakan salah satu sumber terbesar pendapatan negara. Fungsi pajak juga nantinya dinikmati oleh seluruh warga negara. Maka dari itu sangat penting untuk membayar pajak dengan tertib. Berikut fungsi lainnya:
1. Fungsi anggaran
Fungsi pajak yang pertama adalah fungsi anggaran atau budgetair. Di Indonesia, pajak merupakan kontributor terbesar pendapatan negara. Pajak digunakan untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara.
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan. Contoh fungsi pajak ini adalah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.
2. Fungsi mengatur
Fungsi pajak yang kedua adalah fungsi mengatur atau regulerend. Melalui pajak, pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat mencapai tujuan. Contohnya, untuk melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi pada produk luar negeri. Adanya kebijakan pajak bisa mencerminkan kebijakan perekonomian suatu negara.
3. Fungsi stabilitas
Fungsi pajak yang ketiga adalah stabilitas. Dengan pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga. Ini membuat inflasi dapat dikendalikan dan ekonomi berjalan stabil. Pajak memainkan peran penting untuk menjaga keseimbangan perekonomian suatu negara. Fungsi pajak satu ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, dan penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
4. Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga membiayai pembangunan. Pembangunan yang dimaksud seperti pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan. Terbukanya lapangan pekerjaan dapat mendistribusi pendapatan masyarakat secara merata.
Sementara itu, manfaat membayar pajak bagi masyarakat yakni:
1. Infrastruktur dan fasilitas umum
Pembuatan jalan, pembangunan jembatan, sekolah, tol, hingga rumah ibadah merupakan beberapa jenis infrastruktur dan fasilitas umum yang telah dibangun dari sebagian alokasi dana penerimaan pajak.
2. Fasilitas pendidikan
Pajak juga digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan. Program-program pemerintah dari segi pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Bidik Misi, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan deretan manfaat membayar pajak dari sektor pendidikan.
3. Transportasi umum
Tersedianya fasilitas angkutan umum di setiap wilayah merupakan salah satu manfaat membayar pajak. Pemerintah menyediakan fasilitas transportasi umum yang baik, nyaman, serta harga yang terjangkau untuk masyarakat guna mengatasi kemacetan serta masalah terkait angkutan umum lainnya.
4. Fasilitas kesehatan
Sebagian hasil penerimaan pajak dialokasikan pada bidang kesehatan. Selain itu, membayar pajak juga berguna untuk meningkatkan pelayanan dan mutu rumah sakit serta pembiayaan JKN/KIS bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
5. Keamanan dan ketertiban
Manfaat membayar pajak lainnya adalah dapat merasakan keamanan dan ketertiban. Dana penerimaan pajak digunakan untuk pengadaan senjata atau kendaraan tempur serta melakukan modernisasi di segala aspek keamanan darat, air, hingga udara.
|Baca: Transaksi Keuangan Digital Naik di Tahun 2023
Sedangkan manfaat membayar pajak bagi pebisnis yaitu:
1. Keuntungan pengusaha domestik akan berlipat
Barang-barang impor yang dikenakan pajak tinggi oleh pemerintah bertujuan agar produksi dalam negeri mampu bersaing di pasaran. Pajak yang dibayarkan oleh pengimpor akan meredam neraca perdagangan dan jumlah barangnya berkurang. Dengan demikian, pengusaha dapat memajukan bisnisnya dan bersaing dengan barang-barang impor.
2. Mendapat pinjaman lebih mudah
Manfaat membayar pajak dengan tertib dapat memudahkan mendapatkan pinjaman dari bank. Tentunya hal ini sangat memudahkan para pemilik usaha. Dengan kartu NPWP khusus bisnis, maka pihak bank akan menganggap kamu adalah pelaku bisnis profesional.
3. Menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan
Manfaat membayar pajak lainnya adalah dapat menunjukkan sehatnya keuangan suatu perusahaan. Tentunya hal ini perlu didukung dengan pengelolaan keuangan yang baik. Ditjen Pajak akan memberikan denda bagi setiap pengusaha yang telat bayar pajak. Adanya denda akibat telat bayar pajak akan menyadarkan para pengusaha akan pentingnya membayar pajak.
4. Usaha menjadi lebih profesional
Membayar pajak usaha akan membuat usaha terlihat lebih profesional di hadapan distributor dan konsumen. Hal ini dikarenakan ketika berkecimpung di dalam bisnis di bidang manufaktur, maka Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu bagian terpenting dalam surat kerja sama kontrak. Apabila tidak memiliki NPWP, perusahaan akan terlihat tidak profesional.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News