Oleh Irvan Rahardjo
Budi Herawan adalah Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) terpilih untuk periode 2023-2026 dan kembali terpilih untuk periode 2026-2030. Beliau merupakan praktisi asuransi berpengalaman lebih dari 34 tahun dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama. Budi fokus pada transformasi dan reformasi SDM di industri asuransi.
Profil dan Pengalaman Budi Herawan: Ketua AAUI: Periode 2023-2026 dan kembali terpilih untuk periode 2026-2030.
Jabatan Saat Ini: Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama (sejak Agustus 2018).
Riwayat Pekerjaan: President Director PT Aspan General Insurance (Mei 2016 – Juli 2018). Direktur Marketing PT Asuransi Bosowa Periskop (Februari 2012 – Oktober 2013). Komisaris Independen PT Asuransi Bintang Tbk (2014-2015). Tenaga Ahli Kepala Departemen IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2014-2015). Direktur Teknik Tugu Reasuransi Indonesia (2008-2010). Underwriting Group Head PT Tugu Pratama Indonesia (1988-2008).
Keahlian: Berpengalaman luas dalam industri asuransi umum, reasuransi, serta manajemen risiko (QCRO).
Budi Herawan dikenal aktif memberikan tanggapan terkait isu-isu terkini industri asuransi, seperti wacana asuransi wajib dan pengembangan SDM.
Salah satu terobosan yang dilakukan AAUI di bawah kepemimpinan Budi Herawan, bersama United Nations Development Programme (UNDP) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030. Sebelumnya, peta jalan itu disusun pada November 2024 dan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024. Budi Herawan dalam kegiatan Workshop dan Softlaunch Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030 di Jakarta menjelaskan peta jalan itu merupakan hasil diskusi AAUI dan UNDP melalui Insurance & Risk Finance Facility (IRFF) serta pemangku kepentingan lainnya.
Budi dikenal mampu menjembatani aspirasi dan kebutuhan kepastian berusaha pelaku industri dengan tugas dan fungsi regulator yang mencakup pengaturan pengawasan dan perlindungan konsumen.
Pada periode kedua kepemimpinannya, Budi Herawan yang dikenal luas sebagai tokoh transformatif yang rendah hati ini, mengusung 10 program kerja.
Pertama, melakukan percepatan adopsi teknologi untuk efisiensi operasional dan pelayanan pelanggan antara lain dengan cara membangun platform terintegrasi untuk klaim digital, underwriting, dan data analisis serta pemanfaatn teknologi AI.
Kedua, terus melanjutkan upaya peningkatan kualitas SDM asuransi umum dan reasuransi melalui pengembangan sertifikasi profesi dan standardisasi kompentensi dengan meningkatkan peran Lembaga Sertifikasi Profesi Aplikasi Asuransi Umum Indonesia (LSP AAUI) dan meningkatkan pendidikan (capacity building) bagi pengembangan SDM asuransi umum dan reasuransi yang dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional.
Ketiga, peningkatan kolaborasi AAUI dengan regulator dalam penyusunan kebijakan dan peraturan industri asuransi umum dan reasuransi yang lebih adaptif dengan kondisi pasar.
Keempat, membantu pemerintah khususnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam penyusunan, sosialisasi, dan implementasi peraturan di bidang Program Penjaminan Polis (PPP) yang efektif mulai berlaku pada tahun 2028.
Kelima, pembuatan forum diskusi antara AAUI dan regulator yang membahas implementasi peraturan untuk industri asuransi dan reasuransi demi peningkatan kepatuhan (compliance) industri asuransi dan reasuransi, serta implementasi penerapan manajemen risiko termasuk penerapan manajemen risiko teknologi informasi.
Keenam, peningkatan kerja sama dengan ASEAN Insurance Council (AIC) dan negara- negara anggota AIC dalam rangka peningkatan kompetensi di bidang asuransi umum dan reasuransi melalui berbagi kegiatan, antara lain sharing best practice insuretech, webinar, dan pertukaran pengalaman.
Ketujuh, pengembangan riset dan penelitian industri asuransi umum dan reasuransi melalui kolaborasi dengan PT Pusat Informasi dan Data Asuransi Indonesia (PT PINDAI) yang hasil analisisnya dapat diakses oleh anggota AAUI untuk pengembangan industri asuransi umum dan reasuransi serta penyusunan profil risiko yang berbasis data.
Kedelapan, peningkatan pemahaman masyarakat Indonesia akan pentingnya produk asuransi umum dan reasuransi dalam menjaga aset dan usahanya melalui peningkatan kegiatan edukasi, literasi, dan inklusi, serta kepercayaan masyarakat.
Kesembilan, peningkatan peran AAUI untuk pengembangan kompetensi serta fungsi koordinasi dan konsolidasi bagi seluruh stakeholder dalam melaksanakan program kerja lainnya yang dianggap perlu sebagai respons dari dinamika daam industri perasuransian.
Kesepuluh, meneruskan transformasi dan reformasi yang telah berjalan saat ini.
Dengan berbagai terobosan di atas, diharapkan industri asuransi dan reasuransi di bawah kepemimpinan Budi Herawan pada periode kedua ini mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat merosot tajam akibat berbagai kasus gagal bayar asuransi yang mendera.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
