1
1

Industri Asuransi Menyongsong Era ESG

Budi Sartono Soetiardjo Pemerhati Publik & Asuransi. | Foto: doc

Oleh: Budi Sartono Soetiardjo

Apa itu ESG ?

ESG singkatan dari Environment (lingkungan), Social (sosial), dan Governance (tata Kelola). Konsep ini semakin popular dan mengglobal terkait erat dengan kegiatan  perusahaan yang senantiasa mengupayakan peningkatan mutu dan nilai tambah.

Banyak perusahaan  menempatkan standar ESG sebagai bagian penting  dalam merancang  bisnis perusahaan.

ESG telah mengubah perspektif kalangan bisnis dan investasi tentang makna sustainabilitas. Banyak investor tertarik pada perusahaan yang telah mengimplementasikan ESG. Dengan konsep ini, perusahaan bisa memperoleh manfaat langsung, misalnya, kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah, meningkatkan loyalitas karyawan terhadap perusahaan, serta meningkatkan citra dan reputasi perusahaan di mata publik.

Hanya saja, belum semua perusahaan mampu menerapkan ESG karena terkendala di dalam  menentukan kriteria, matriks, dan indikator kerja.

ESG lahir atas kesadaran investor akan pentingnya bisnis yang berkelanjutan,  yang mendorong perusahaan untuk menempatkan ESG sebagai bagian penting dari keputusan finansial jangka panjang.

Makna environment (lingkungan) dalam ESG,  sangat terkait erat  dengan bagaimana perusahaan merespons langsung  berbagai isu  tentang lingkungan, konservasi sumber daya alam, termasuk pemanfaatan energi ramah lingkungan hingga ke masalah pengelolaan sampah.

Sedangkan aspek sosial dalam ESG terkait erat dengan inklusivitas, kesetaraan gender di lingkungan kerja, isu pembebasan lahan serta dampaknya bagi penduduk sekitarnya. Adapun aspek governance atau tata kelola, terkait erat  dengan standar  dalam menjalankan roda organisasi perusahaan yang mengacu pada prinsip tata Kelola yang baik (good governance).

Data OJK menyebutkan, dana masyarakat yang dikelola oleh Reksa Dana yang telah menerapkan ESG meningkat cukup signifikan, dari Rp42 miliar pada tahun 2016, menjadi Rp3,5 triliun pada tahun 2021.  Demikian pula, penerapan ESG di perusahaan pasar modal telah memberi dampak positif bagi emiten dan pasar keuangan di Indonesia.

Beberapa  perusahaan BUMN yang telah menerapkan ESG antara lain, PT. Telkom Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Pertamina Group, PT KAI, dan lain-lain. Sedangkan dari kalangan swasta salah satunya adalah PT Djarum.

Contoh penjabaran ESG, di antaranya adalah mengenai  keberlanjutan atau sustainability  bisnis dan penggunaan teknologi, proteksi data dan informasi, pelibatan pelanggan demi kepuasan dan kesetiaan pelanggan,  profesionalitas pekerja dan pengembangan SDM di bidang digital serta mengimplementasikan nilai-nilai sosial di perusahaan dan masyarakat.

ESG bisa diterapkan di semua lini industri, tak terbatas pada lingkup industri manufaktur. Industri asuransi sebagai salah satu jenis industri jasa (services), sangat terbuka luas untuk menerapkan ESG mengingat  konsep ini  telah menjadi fenomena global dunia bisnis.

Penerapan  ESG di industri asuransi, bisa menjadi salah satu strategi perusahaan untuk lebih meningkatkan modal dan kapasitasnya,  karena saat ini  standar ESG telah menjadi magnet baru bagi para investor. Standar ESG telah membuka mata dan wawasan banyak kalangan, bahwa isu lingkungan –  kelestarian alam, saat ini sudah menjadi tuntutan banyak pihak.

Lahirnya   CSR (Corporate Social Responsibility),  pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari kehadiran   ESG. Banyak perusahaan-perusahaan besar yang telah menerapkan ESG,  mengimplementasikan CSR-nya dalam bentuk memberi kontribusi terhadap  perlindungan alam dan pelestarian lingkungan, termasuk satwa dan tumbuh-tumbuhan (flora dan fauna). Isu lingkungan dengan beragam permasalahannya, termasuk global warming – efek rumah kaca, maupun  emisi karbon (carbon footprint), saat ini   begitu krusial bagi banyak perusahaan internasional.

Demikian pula,  manajemen risiko dan tata Kelola yang baik (Good Governance),  akan memberi banyak manfaat, keuntungan dan  nilai tambah bagi perusahaan.  Buruknya tata kelola  sebagian  perusahaan asuransi di Indonesia, terbukti  menimbulkan masalah besar bagi likuiditas perusahaan, yang pada ujung- ujungnya sangat merugikan masyarakat,  para nasabah maupun pemegang polis asuransi.

Kasus gagal bayar di beberapa perusahaan asuransi  bermasalah, merupakan bukti  adanya “Bad governance” dalam perusahaan.

Standar ESG kini sudah menjadi “concern” banyak perusahaan di berbagai belahan dunia.  Perusahaan tak boleh lagi hanya berpikir bagaimana caranya untuk  mengeruk keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memperdulikan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola kerja yang baik.

 

Pemerhati Publik & Asuransi, serta Pengurus A3UI Jawa Barat

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Literasi dan Inklusi Keuangan Pilar Utama Dukung Transisi Keuangan Digital
Next Post Rating Bank UOB Indonesia Ditegaskan AAA dengan Outlook Stabil

Member Login

or