1
1

Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Asuransi: Perspektif Indonesia-Outlook 2026

(kiri) Shine Pintor S. Patiro. dan Azuarini Diah P. (kanan) | Foto: Istimewa

Oleh Azuarini Diah P. MM, CWMA* dan Dr Shine Pintor S. Patiro., ST , MM**

 

Industri asuransi di Indonesia sedang memasuki fase penting yang ditandai oleh percepatan adopsi teknologi, perubahan perilaku nasabah, dan meningkatnya kompleksitas regulasi. Memasuki tahun 2026, pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas strategis bagi perusahaan asuransi yang ingin meningkatkan daya saing dan mampu beradaptasi dalam lingkungan bisnis yang dinamis, dipengaruhi oleh transformasi digital, diversifikasi risiko, serta ekspektasi masyarakat yang terus berkembang.

Dalam konteks Indonesia, di saat tingkat penetrasi asuransi masih relatif rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya, penguatan kompetensi SDM tidak hanya penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan, tetapi juga untuk memperluas kontribusi industri terhadap ketahanan ekonomi nasional. SDM yang unggul akan membantu industri mengatasi tantangan struktural seperti rendahnya literasi keuangan, keterbatasan inovasi produk, kelangkaan talenta di bidang tertentu, dan kebutuhan akan manajemen risiko yang terintegrasi.

 

Ketersediaan Talenta

Industri asuransi Indonesia menghadapi masalah ganda: keterbatasan pasokan talenta yang siap bekerja di industri serta meningkatnya kesenjangan kompetensi antara keterampilan tradisional dan kebutuhan digital masa kini. Banyak perusahaan masih menggunakan pendekatan rekrutmen dan pelatihan konvensional yang tidak cukup relevan dengan kebutuhan baru seperti analitik data, aktuaria modern, penilaian risiko siber, pemasaran digital, dan pengembangan solusi insurtech.

Keterbatasan talenta multidisipliner juga memperlambat inovasi. Misalnya, kombinasi keahlian dalam bidang asuransi dan kecerdasan buatan (AI) masih jarang ditemui, sehingga perusahaan kesulitan memaksimalkan penggunaan teknologi canggih dalam underwriting, klaim, atau personalisasi produk berbasis data.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan standar kompetensi bagi berbagai jabatan kunci dalam perusahaan asuransi, seperti direksi, komisaris, aktuaris, underwriter, hingga manajer risiko. Ketentuan ini bertujuan memperkuat tata kelola dan memastikan profesionalisme industri. Namun, banyak perusahaan, terutama yang berskala kecil dan menengah, mengalami kesulitan memenuhi persyaratan tersebut karena keterbatasan SDM yang memenuhi kualifikasi.

Di sisi lain, transformasi digital dalam industri asuransi Indonesia berkembang dengan cepat. Perusahaan insurtech mendorong perusahaan asuransi tradisional untuk meningkatkan kemampuan digital, mempercepat proses klaim, mendeteksi fraud, serta memperbaiki pengalaman nasabah.

Namun tingkat adopsinya masih beragam. Perusahaan besar telah menginvestasikan banyak sumber daya untuk pelatihan digital, sementara perusahaan kecil kerap mengalami keterbatasan dana dan SDM untuk mengikuti perkembangan teknologi. Hal ini membuat kesiapan digital antarperusahaan tidak merata.

Transformasi organisasi sangat diperlukan untuk mendukung inovasi dan orientasi pada nasabah. Struktur hierarki yang kaku, pola pikir konservatif, serta resistensi terhadap perubahan menjadi hambatan nyata dalam pengembangan SDM. Tidak sedikit karyawan merasa cemas terhadap teknologi baru atau khawatir akan digantikan oleh otomatisasi. Oleh karena itu, HR perlu tidak hanya fokus pada pelatihan teknis, tetapi juga pengelolaan perubahan dan penguatan budaya belajar.

Tantangan Utama Pengembangan SDM Industri Asuransi

Industri asuransi sering dianggap kurang menarik dibandingkan perbankan atau teknologi. Citra pekerjaan yang identik dengan penjualan atau tugas administratif membuat banyak talenta potensial enggan melirik sektor ini. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat memperparah kelangkaan SDM di bidang-bidang penting seperti aktuaria, manajemen risiko, IT keamanan, dan inovasi produk.

Tekanan regulasi yang semakin ketat, meningkatnya ancaman risiko siber, risiko perubahan iklim, dan kompleksitas instrumen keuangan menuntut perusahaan memiliki manajemen risiko yang lebih matang. Namun banyak karyawan belum memiliki pelatihan memadai terkait kerangka manajemen risiko terintegrasi, kontrol keamanan digital, analisis risiko ESG, hingga pemodelan aktuaria lanjutan.

Sementara itu, otomatisasi dan AI membuka peluang efisiensi, teknologi tersebut menuntut keterampilan baru. Banyak karyawan belum memiliki literasi digital dasar, sementara HR kerap kesulitan menyusun program upskilling yang mampu mengikuti kecepatan perubahan.

Turnover tinggi, terutama pada tenaga pemasaran dan profesional muda, menjadi masalah kronis. Faktor penyebabnya meliputi jalur karier yang kurang jelas, tekanan kerja tinggi, hingga kurangnya fleksibilitas kerja. Semua ini membuat retensi menjadi isu strategis bagi industri.

 

Prioritas Strategis Pengembangan SDM Asuransi

Untuk bersaing di 2026, perusahaan asuransi harus memperkuat kompetensi digital di semua level organisasi, termasuk:

  • Analitik data dan tata kelola data
  • Aplikasi AI dalam underwriting dan klaim
  • Pengelolaan pengalaman nasabah berbasis digital
  • Kesadaran keamanan siber dan respons insiden
  • Pemanfaatan otomatisasi dalam proses kerja

Kolaborasi dengan institusi teknologi, startup insurtech, dan universitas dapat mempercepat program pelatihan berbasis teknologi.

Pemimpin industri asuransi perlu bertransformasi dari sekadar pengelola operasional menjadi pemimpin strategis yang berfokus pada inovasi. Pengembangan kepemimpinan harus mencakup:

  • Pengelolaan risiko strategis
  • Pengambilan keputusan berbasis data
  • Kemampuan mengelola perubahan
  • Kolaborasi lintas fungsi
  • Kepemimpinan etis dan patuh regulasi

Pipeline kepemimpinan yang kuat akan mendukung transformasi digital dan keberlanjutan bisnis.

Sertifikasi profesi sangat penting untuk meningkatkan kompetensi standar industri. Karyawan perlu didorong mengikuti sertifikasi di bidang underwriting, aktuaria, manajemen risiko, serta kepatuhan.

Budaya pembelajaran berkelanjutan juga harus diperkuat melalui:

  • Kursus online
  • Microlearning berbasis aplikasi
  • Program mentorship
  • Simulasi dan lab risiko

Kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat meningkatkan suplai talenta. Bentuk kolaborasi yang dapat dilakukan:

  • Penyusunan kurikulum khusus asuransi
  • Magang dan program apprenticeship
  • Penelitian bersama terkait inovasi asuransi
  • Program dosen tamu dari industri

Dengan langkah ini, industri dapat memperoleh talenta muda yang lebih siap kerja.

Untuk mempertahankan SDM berkualitas, perusahaan perlu:

  • Menyediakan fleksibilitas kerja (hybrid)
  • Menawarkan jalur karier yang jelas
  • Meningkatkan paket remunerasi
  • Membangun budaya yang mendukung inovasi
  • Menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan suportif

Retensi talenta tidak hanya soal kompensasi, tetapi juga pengalaman karyawan secara menyeluruh.

Prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) menjadi semakin penting dalam industri asuransi, terutama terkait risiko iklim, keberlanjutan, dan tata kelola. Program pelatihan harus mencakup:

  • Penilaian risiko iklim
  • Kerangka kerja asuransi berkelanjutan
  • Prinsip underwriting berperspektif sosial
  • Kepatuhan etis dan antikorupsi

 

Outlook 2026

Platform pembelajaran berbasis AI akan mampu menganalisis kesenjangan kompetensi dan menawarkan pelatihan yang dipersonalisasi bagi setiap karyawan, sehingga pelatihan menjadi lebih efektif dan efisien.

Model kerja hybrid dan penjualan digital akan menjadi standar. Hal ini menuntut keterampilan baru seperti komunikasi virtual, digital selling, dan pengelolaan nasabah dari berbagai kanal online.

Rekrutmen akan lebih banyak mengarah pada talenta digital, seperti:

  • Data scientist
  • AI engineer
  • UX/UI designer untuk layanan asuransi
  • Specialist keamanan siber
  • Inovator produk insurtech

Kolaborasi lintas disiplin akan menjadi kunci keberhasilan industri.

OJK diperkirakan memperketat standar kompetensi untuk memastikan tata kelola lebih kuat. Perusahaan harus menyesuaikan dengan menyediakan pelatihan kompetensi berbasis regulasi dan sistem evaluasi kemampuan yang lebih terstruktur.

Karyawan masa kini semakin menuntut keseimbangan hidup dan kesehatan mental. Perusahaan perlu menyediakan:

  • Program manajemen stres
  • Konseling karyawan
  • Lingkungan kerja inklusif
  • Kebijakan kerja fleksibel

Pengembangan SDM adalah kebutuhan strategis bagi industri asuransi Indonesia menuju 2026. Industri ini sedang mengalami transformasi besar akibat digitalisasi, perubahan regulasi, dan dinamika kebutuhan nasabah. Untuk tetap kompetitif, perusahaan asuransi perlu membangun SDM yang siap menghadapi tantangan baru melalui peningkatan kompetensi digital, profesionalisme, manajemen risiko, dan kemampuan kolaboratif.

Dengan mengembangkan budaya pembelajaran berkelanjutan, memperkuat sertifikasi profesi, memanfaatkan teknologi pelatihan berbasis AI, dan menciptakan lingkungan kerja yang adaptif, industri asuransi Indonesia dapat memperkuat fondasi SDM dan meningkatkan kontribusinya terhadap ketahanan ekonomi nasional. Dengan strategi yang tepat, industri ini akan mampu menghadapi kompleksitas ekosistem asuransi 2026 dan terus berkembang dengan berkelanjutan.

Tentang Penulis:

* Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia ( KUPASI )
** Dosen Magister Manajemen Universitas Terbuka

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sompo Insurance Optimalkan Peran Agen untuk Pemasaran
Next Post BCA Life dan BCA Hadirkan Heritage+ untuk Perencanaan Warisan Keluarga

Member Login

or
Â