1
1

HIPMI Otomotif Sambut Baik Kebijakan Pembebasan Pajak Impor Kendaraan Listrik

Sales Promotion Girls (SPG) mobil listrik bersiap memberi penjelasan kepada konsumen terkait mobil listrik yang di pamerkan pada acara pameran Otomotif di Serpong, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.. |Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Otomotif menyambut baik kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak impor-pajak impor yang memungkinkan kendaraan listrik (EV) dapat dibangun di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Otomotif (BPP HIPMI Otomotif), Hasstriansyah menyambut baik kebijakan pemerintah perihal pembebasan pajak impor yang memungkinkan harga kendaraan listrik terjangkau.

“Hal ini mendorong target Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Perindustrian dalam peningkatan realisasi investasi dan pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Yansah itu dalam keterangan resmi yang dikutip, Kamis, 29 Februari 2024.

|Baca juga: Jokowi: Mobil Listrik Jadi Masa Depan Industri Otomotif Indonesia

Menurut dia, berbagai kebijakan Pro EV akan membuat pabrikan pabrikan besar seperti BYD, Wuling, Hyundai, VinFast akan berkompetisi menurunkan harga jualnya kepada masyarakat.

Hal ini tentu membuat harga kendaraan listrik semakin terjangkau di pasaran dan akan berdampak positif pada percepatan transisi dari mobil bensin ke mobil listrik.

HIPMI Otomotif pun optimistis saat ekosistem dan infrastruktur hilirisasi industri kendaraan listrik ini sudah berjalan lengkap, Indonesia nantinya bisa bersaing sebagai produsen mobil listrik nasional.

“Dengan kemenangan pasangan terpilih Prabowo-Gibran maka Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat industri mobil listrik dunia,” lanjut Yansah, hal itu merujuk pada salah satu program utama yaitu melanjutkan hilirisasi industri yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, yakni meningkatkan pendapatan negara dari nikel.

“Ini menjadi cara peningkatan pendapatan negara dari yang sebelumnya menjual nikel mentah menjadi produk bernilai tambah 300 kali lipat melalui produksi baterai dan kendaraan listrik,” jelasnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) atas impor mobil listrik completely built up (CBU) dan penyerahan mobil listrik completely knocked-down (CKD) untuk tahun anggaran 2024.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Naik 18,53%, Maybank Indonesia (BNII) Kantongi Laba Bersih Rp1,82 Triliun
Next Post CIMB Niaga Tawarkan Promo Tiket Wisata di Cathay Pacific Travel Fair 2024
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or