Media Asuransi, JAKARTA – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) atau Adira Finance menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi sebesar US$300 juta atau setara Rp4,73 triliun di Singapura.
“Adira Finance terus melakukan diversifikasi sumber pendanaan melalui pinjaman sindikasi dalam mata uang asing. Pinjaman sindikasi ini merupakan pinjaman sindikasi ke-9 sepanjang perjalanan Adira Finance dan yang pertama setelah pandemi covid-19,” ujar Direktur Utama Adira Finance I Dewa Made Susila, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 6 Februari 2024.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia
Made mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat usai pandemi di tengah ketidakpastian global mendorong perbankan asing untuk memberikan fasilitas kepada perusahaan dengan peringkat tinggi.
|Baca: Wall Street Ambruk, Dolar AS Sentuh Level Tertinggi
Lebih lanjut, Made mengatakan, sejak dari 2013 pihaknya konsisten memanfaatkan pinjaman sindikasi. Menurutnya kepercayaan investor kepada ADMF tetap kuat, terlihat dari penerbitan pinjaman yang oversubscribed sekitar 3,2 kali dari rencana awal.
“Fasilitas ini telah berhasil menarik minat para investor asing yang sebagian besar berasal dari Singapura, Taiwan, dan Jepang. Fasilitas ini berjumlah US$300 juta dengan tenor tiga tahun dan tingkat bunga yang kompetitif,” jelasnya.
|Baca: Pendapatan Organik Aon Tumbuh 14% di Kuartal IV/2023
Dalam proses penerbitan pinjaman sindikasi ini, Adira Finance menunjuk CTBC Bank Co Ltd; DBS Bank Ltd; Maybank Securities Pte Ltd; MUFG Bank Ltd; dan United Overseas Bank Limited sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News