Media Asuransi, JAKARTA – PT Astra Sedaya Finance (ASDF) memastikan kesiapan likuiditasnya dalam menghadapi kewajiban jatuh tempo surat utang yang akan datang. Dana segar sejumlah triliunan rupiah disiapkan guna melunasi pokok sekaligus kupon bunga obligasi yang dijadwalkan rampung pada akhir Maret 2026.
Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan perseroan terhadap regulasi pasar modal serta komitmen dalam menjaga kepercayaan para pemegang efek. Penegasan kesiapan dana tersebut disampaikan secara resmi melalui keterbukaan informasi kepada otoritas bursa pada awal Februari ini.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa, 10 Februari 2026, dana yang disiapkan mencapai Rp1,52 triliun. Dana jumbo tersebut diperuntukkan bagi pelunasan Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2025 Seri A.
Sekretaris Perusahaan sekaligus Legal Division Head Astra Sedaya Finance R. Bagus Dwiantho menegaskan ketersediaan dana tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban pelaporan tepat waktu sesuai aturan bursa.
|Baca juga: Dorong Ekonomi Lokal, GoTo dan MRT Jakarta Kolaborasi Hadirkan Blok M Hub Gojek
|Baca juga:Bukalapak (BUKA) Siapkan Rp280 Miliar untuk Buyback Saham
“Memenuhi ketentuan Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bahwa perseroan wajib menyampaikan kesiapan dana untuk pelunasan efek bersifat utang paling lambat 15 hari bursa sebelum jatuh tempo,” ujar Bagus.
Ia menambahkan, dengan ketersediaan dana tersebut, perseroan berada dalam posisi yang siap untuk mengeksekusi pembayaran sesuai jadwal yang telah ditentukan bagi para investor.
“Dengan ini kami sampaikan perseroan telah menyediakan dana pelunasan pokok dan kupon bunga untuk Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2025 Seri A yang akan jatuh tempo pada 24 Maret 2026,” tukasnya.
Secara administratif, surat utang tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada 24 Maret 2026. Perseroan menyatakan penyediaan dana pelunasan ini dilakukan jauh hari guna menjamin kelancaran transaksi saat tanggal jatuh tempo tiba.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
